JAKARTA, BERNAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal resmi rencana perjalanan haji (RPH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah haji Indonesia akan berlangsung selama 30 hari, dengan rata-rata masa tinggal di Arab Saudi sekitar 41 hari.
Baca Juga : BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun pada Tahun 2025
Berikut rincian jadwal perjalanan haji tahun 2025:
- 1 Mei 2025: Jemaah mulai masuk asrama haji.
- 2 Mei 2025: Awal pemberangkatan Gelombang I ke Madinah.
- 17 Mei 2025: Awal pemberangkatan Gelombang II ke Jeddah.
- 5 Juni 2025: Wukuf di Arafah, puncak ibadah haji.
- 11 Juni 2025: Awal pemulangan jemaah Gelombang I.
- 26 Juni 2025: Pemulangan Gelombang II dari Madinah.
- 11 Juli 2025: Akhir kedatangan jemaah Gelombang II di Tanah Air.
- Tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya: 201.063 jemaah reguler, 17.680 jemaah haji khusus, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU.
Baca Juga : Bey Machmudin: 2025, BIJB Kertajati Dipakai Haji dan Umrah
Pemerintah juga telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 per orang. Dari biaya tersebut, jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp55.431.750,78.
Dengan jadwal yang telah disusun secara matang, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan penuh khidmat. (DID)
