JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dalam Pilkada 2024.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, pada rapat pleno yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga : Hari Ini, KPU DKI Tetapkan Pramono – Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2025-2030
“Menetapkan pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Saudara Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Saudara H. Rano Karno, S.IP, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih,” kata Wahyu saat membacakan Berita Acara Penetapan berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025.
Pasangan Pramono-Rano berhasil meraih 2.183.239 suara sah, unggul dari dua pasangan calon lainnya. Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara.
Baca Juga : Catat Keberatan Dua Paslon Lain, KPU DKI Tetap Sahkan Pramono – Rano Menang Satu Putaran
Tidak adanya gugatan hukum dari pihak calon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan Pramono-Rano dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Suswono. Ridwan Kamil selaku kandidat kedua tidak hadir dalam acara tersebut, namun diwakili oleh Ketua Tim Suksesnya, Ahmad Riza Patria.
Penandatanganan berita acara penetapan dilakukan oleh Ketua KPU DKI Jakarta bersama jajaran komisioner lainnya. Dengan penetapan ini, Pramono Anung dan Rano Karno siap memimpin DKI Jakarta untuk lima tahun mendatang. (DID)
