JAKARTA, BERNAS.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025), pukul 09.30 WIB.
Kedatangan Hasto didampingi oleh tim kuasa hukumnya, terlihat sosok Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail bersamanya. Namun, hanya Maqdir Ismail yang menemani Hasto untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca Juga : Terancam Ditahan, Hasto Pelajari Hak Tersangka Hingga Ajukan Praperadilan
Diketahui KPK memberikan batasan kepada penasihat hukum untuk saksi maupun tersangka.
Ronny menyatakan dalam proses hukum ini, Hasto dikawal oleh seribu pengacara. Ribuan pengacara tersebut terdiri dari advokat dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum se-Indonesia.
Baca Juga : Video Milik Hasto Dikaitkan dengan Skandal Watergate? Ini Penjelasan PDIP
Sementara itu, Hasto mengaku siap memberikan keterangan dan menerima konsekuensi apapun dalam proses hukum yang dijalani sebagai bagian yang diajarkan, sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab, dan siap mengikuti seluruh proses hukum.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
Hasto memastikan telah melakukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diakuinya penasihat hukum Hasto akan memberikan surat kepada pimpinan KPK, berkaitan dengan proses praperadilan tersebut.
“Kemudian berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” tutup Hasto.
Sementara itu tiba di KPK, massa demonstran sempat menyambut kedatangan Hasto yang langsung menuju ruang pemeriksaan. (FIE)
