Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Minta Kejaksaan Usut Kasus PT AAS, Pengamat: Ada Dugaan Korupsi Berjamaah
    Hukum

    Minta Kejaksaan Usut Kasus PT AAS, Pengamat: Ada Dugaan Korupsi Berjamaah

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJanuary 21, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyampaikan pandangannya terkait temuan audit PT AAS yang diduga tidak membayarkan konsesi yang seharusnya kepada pengelola bandara. Ia menilai hal ini sebagai indikasi adanya potensi korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

    “Ketika ada hasil audit tetapi tidak ditindaklanjuti, apalagi ada temuan yang dibiarkan, ini menjadi tanda ada yang tidak beres. Dugaan saya, ini adalah bentuk korupsi yang berjamaah. Audit ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan,” kata Adib.

    Baca Juga : Kecurangan Ground Handling, PT AAS Diduga Tak Bayar Kewajiban Konsesi

    Menurut Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) itu, PT AAS yang bergerak dalam layanan ground handling memiliki keuntungan besar, bahkan saat masa krisis Covid-19 sekalipun.

    “Aktivitas mereka nyaris tidak terkena dampak pandemi. Apalagi jika kita lihat bagaimana kegiatan mereka sehari-hari, melayani maskapai yang diduga memonopoli penerbangan. Ini jelas perlu perhatian khusus,” tegasnya.

    Adib juga menekankan pentingnya proaktivitas kejaksaan dalam menindaklanjuti dugaan korupsi ini. “Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa dugaan korupsi harus dikejar sampai tuntas. Kejaksaan yang selama ini berhasil mengungkap banyak kasus besar, harus menjadikan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan tata kelola yang baik, terutama di BUMN,” ujarnya.

    Baca Juga : Menkopolkam dan Pimpinan KPK Bahas Penguatan Strategi Penanganan Korupsi

    Lebih lanjut, ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja sama atau MoU antara PT AAS dan pengelola bandara. “Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan ada masalah serius. Banyak aset pengelola bandara, seperti yang pernah terjadi di Angkasa Pura, hilang di pengadilan akibat dugaan kesengajaan pihak internal untuk mengalah,” paparnya.

    Adib mengingatkan bahwa pengelolaan bandara sebagai objek vital negara seharusnya tidak mengalami kerugian. “Area-area seperti konsesi kepada pengelola bandara ini adalah lahan basah yang rawan disalahgunakan. Maka, MOU, mekanisme pengelolaan, hingga perilaku koruptif harus dievaluasi. Jika terbukti ada pelanggaran, penindakan tegas sesuai arahan Presiden harus dilakukan,” pungkasnya.

    Ia berharap upaya ini menjadi langkah menuju penegakan hukum yang jelas dan tata kelola BUMN yang lebih baik.

    Diberitakan sebelumnya, PT AAS, salah satu perusahaan penyedia layanan ground handling penerbangan, tengah menghadapi tudingan serius terkait dugaan kecurangan dalam pelaporan dan pembayaran kewajiban konsesi ke pengelola bandara yang berujung pada potensi kerugian negara.

    Menurut informasi, sejak tahun 2014, perusahaan tersebut diduga tidak melaporkan operasi ground handling Lion Group secara penuh kepada pengelola bandara, sehingga menghindari pembayaran konsesi yang menjadi kewajiban setiap pelaku usaha yang beroperasi di area bandara.

    Dugaan ini diperkuat oleh temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya pelanggaran sejak awal berdirinya perusahaan tersebut. Dalam catatan BPK, kecurangan ini sudah tercatat sejak beberapa tahun lalu, namun tindak lanjut dari temuan tersebut masih belum terlihat hingga saat ini. (DID)

    Dugaan korupsi Ground Handling kecurangan pembayaran konsesi Kejaksaan Agung PT AAS PT Angkasa Pura Indonesia
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Kasus Kekerasan Anak di Daycare Jogja, Jumlah Tersangka 13, Perempuan Semua

    April 27, 2026

    Wali Kota Jogja: Daycare Little Aresha Tidak Berizin

    April 26, 2026

    Syawalan dan Diskusi Hukum FPAY Kuatkan Soliditas Advokat Yogyakarta

    April 24, 2026

    Menteri LH Jangan Tebang Pilih, Kepala Bantargebang Jangan Tidur Nyenyak

    April 23, 2026

    Pelaku Curanmor Diringkus, Beraksi di Banyak Lokasi

    April 22, 2026

    Eks Kepala Dinas LH DKI Jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang

    April 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026

    Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

    April 27, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.