Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»DPRD Ingatkan Kesadaran Pengelola Gedung dalam Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran
    DK Jakarta

    DPRD Ingatkan Kesadaran Pengelola Gedung dalam Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJanuary 24, 2025Updated:January 24, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran para pengelola gedung di Jakarta dalam memenuhi persyaratan proteksi kebakaran.

    Hal ini menjadi sorotan mengingat masih banyak gedung yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran, sehingga berpotensi menimbulkan risiko besar bagi penghuni maupun masyarakat sekitar.

    “Setiap pengelola gedung seharusnya lebih peduli terhadap sistem proteksi kebakaran. Banyak ditemukan persyaratan yang belum dipenuhi oleh pengelola gedung, terkait proteksi kebakaran,” ungkap Mujiyono. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya penting untuk keamanan penghuni tetapi juga untuk masyarakat luas.

    Baca Juga : Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Perkuat Langkah Pencegahan Kebakaran

    Mujiyono juga memuji Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang diinisiasi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Gerakan ini awalnya mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing, sebelum akhirnya meluas ke berbagai sektor, seperti restoran dan usaha laundry kiloan.

    “Sekarang, kepemilikan APAR sudah hampir merata, tidak hanya dibiayai oleh APBD. Ini merupakan contoh langkah pencegahan yang baik,” katanya.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa data gedung yang belum memenuhi standar proteksi kebakaran terus diperbarui. Hingga saat ini, ada lebih dari 360 gedung yang masih belum memenuhi syarat, tetapi proses pembinaan dan perbaikan terus dilakukan.

    Baca Juga : APBD 2025 Tertinggi Sepanjang Sejarah, MJN Minta Pemprov DKI Fokus Menuju Kota Bisnis Global

    Satriadi menjelaskan bahwa Gulkarmat memeriksa empat aspek utama dalam penilaian kelayakan proteksi kebakaran gedung. Pertama fungsi peralatan proteksi kebakaran, baik yang aktif seperti sprinkler maupun yang pasif seperti APAR.

    Kedua, ketersediaan tangga penyelamatan, yang harus bebas dari hambatan. Ketiga, manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG), termasuk pelatihan penghuni dan keamanan gedung. Terakhir, akses bagi petugas pemadam kebakaran, yang tidak boleh terhalang oleh apapun.

    “Contohnya, ada gedung delapan lantai yang mengalami penyumbatan sistem sprinkler di lantai tujuh. Setelah diperbaiki, data kami akan diperbarui sesuai hasil koreksi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Gulkarmat mengungkapkan ada 694 gedung tinggi di Jakarta yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Salah satunya adalah Glodok Plaza, yang terbakar beberapa waktu lalu. Data ini bersifat dinamis karena pengawasan dan pembinaan terus dilakukan.

    Dengan adanya upaya peningkatan kesadaran dan pemenuhan standar keselamatan kebakaran, diharapkan risiko kebakaran dapat ditekan dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. (DID)

    Dinas Gulkarmat DKI Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono proteksi kebakaran
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pemprov DKI Tiadakan HBKB saat Jakarta International Marathon 2026

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.