JAKARTA, BERNAS.ID – Banjir besar yang melanda Jakarta pada Rabu dini hari (29/1/2025) terus menuai kritik. Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto (SGY), menilai bahwa kegagalan dalam antisipasi banjir harus dibayar dengan pencopotan pejabat yang bertanggung jawab.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) itu menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, harus segera mengganti PLT Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Ika Agustin Ningrum.
Baca Juga : Izin Poligami ASN di DKI Disorot, Pengamat Sebut Aturan Justru Perketat Syarat
“Seharusnya, PLT Kadis SDA tidak hanya menunggu perintah, tetapi memiliki inisiatif untuk mengantisipasi potensi banjir. Kegagalan dalam mitigasi bencana ini bukan hanya merugikan warga, tetapi juga merusak citra Pj Gubernur di akhir masa jabatannya,” ujar Sugiyanto.
Menurutnya, dengan persiapan yang matang seperti pengerukan lumpur, perbaikan pompa air, serta normalisasi sungai dan kali, banjir besar ini sebenarnya bisa dicegah. Namun, lemahnya tindakan preventif membuat Jakarta kembali tenggelam.
Baca Juga : Kasus Korupsi di Disbud DKI, Pengamat Minta Usut Dugaan Keterlibatan Legislator
Sugiyanto juga mengingatkan bahwa penanganan banjir bukan hanya tentang seberapa cepat air bisa surut, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah melindungi warganya dari kerugian akibat bencana ini.
“Tidak cukup hanya mengatakan bahwa banjir lebih cepat surut dibandingkan tahun 2020. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret agar banjir tidak terjadi lagi. Jika tidak ada tindakan tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan ada di tangan Teguh Setyabudi. Jika Pj Gubernur tidak segera bertindak, publik bisa menilai bahwa kegagalan ini juga menjadi tanggung jawabnya. “Jika Pj Gubernur ingin meninggalkan warisan baik di Jakarta, salah satu langkah tegas yang harus diambil adalah mengganti PLT Kadis SDA dengan sosok yang lebih kompeten,” pungkas Sugiyanto. (DID)
