Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pria di Rawamangun Berani Mengaku Wakapolda untuk Memeras Sejumlah Pengusaha
    Hukum

    Pria di Rawamangun Berani Mengaku Wakapolda untuk Memeras Sejumlah Pengusaha

    Rahmad NurBy Rahmad NurFebruary 1, 2025Updated:February 1, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta. Berani mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan PJU Polda lainya. (FOTO: ISTIMEWA)
    SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta. Berani mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan PJU Polda lainya. (FOTO: ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    PALU, BERNAS.ID-Seorang pria berinisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta. Berani mengaku sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah untuk memeras sejumlah pengusaha.

    Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, pelaku juga mengaku sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah, bahkan mencatut nama sejumlah pejabat Polda lainnya, di antaranya pejabat Polda Jatim, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Timur.

    “Pelaku ini merupakan residivis, ia menghubungi sejumlah pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk meminta uang,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (1/2/2025).

    Menurut Djoko, awalnya pelaku membeli kartu perdana kemudian membuat akun WhatsApp dengan foto profil pejabat Polda yang diunduhnya dari mesin pencari data.

    Perbuatan pelaku kemudian berhasil dilacak oleh tim Ditresber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), sehingga pada Rabu, 29 Januari 2025, pelaku berhasil ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan.

    Djoko menjelaskan, ada beberapa nomor WhatsApp yang digunakannya, di antaranya nomor +6281293100591 saat mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan nomor WhatsApp +6281353048067 saat mengaku sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus.

    Lebih lanjut, Djoko mengatakan uang hasil penipuan tersebut ditransfer melalui rekening BRI nomor 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.

    “Biasanya setelah uang ditransfer korban, pelaku langsung memblokir kontak pengusaha tersebut. Di sinilah korban menyadari bahwa itu adalah penipuan,” terang Djoko.

    Djoko menjelaskan, pelaku sebelumnya telah diputus bersalah dalam kasus narkoba oleh pengadilan. “Masyarakat atau pelaku usaha diimbau untuk melaporkan kepada Ditressiber Polda Sulawesi Tengah apabila merasa menjadi korban penipuan dengan cara sebagaimana tersebut di atas,” pinta Kabid Humas.

    Pelaku SAN saat ini kata Djoko tengah diproses atas sangkaan Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*Mt)

    Kepolisian RI mengaku polisi Modus Penipuan Wakapolda
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.