Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Luncurkan Sistem Cakra Presisi, Polda Metro Jaya Kirim Surat Tilang via WhatsApp
    Hukum

    Luncurkan Sistem Cakra Presisi, Polda Metro Jaya Kirim Surat Tilang via WhatsApp

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoFebruary 3, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pemantauan arus lalu lintas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menerapkan sistem tilang terbaru bernama Cakra Presisi mulai 20 Januari 2025. Dengan sistem ini, surat tilang akan dikirim langsung ke nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas, menggantikan metode konvensional.

    Menurut AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Cakra Presisi memungkinkan pelanggar menerima surat tilang hanya dalam waktu satu menit setelah melakukan pelanggaran.

    Baca Juga : Kapolda DIY Respon Cepat Usulan Panewu Wates Kulonprogo Terkait Kemudahan Pembayaran E-Tilang

    Hal ini dapat terwujud berkat integrasi nomor ponsel pemilik kendaraan yang dikumpulkan saat pendaftaran STNK dengan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya.

    Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penipuan yang mengatasnamakan kepolisian. “Pesan tilang yang dikirim melalui WhatsApp akan memiliki tanda centang biru sebagai verifikasi akun resmi,” ujar Latif.

    Baca Juga : Polri Imbau Tidak Gunakan Motor untuk Perjalanan Jauh saat Libur Nataru

    Dengan diterapkannya Cakra Presisi, tilang manual akan dihapuskan dan semua pelanggaran lalu lintas akan terdeteksi melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah dipasang di berbagai titik strategis.

    Setelah terdeteksi, pelanggar akan langsung menerima surat tilang via WhatsApp dan diwajibkan membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.

    Bagi pelanggar yang tidak membayar denda, Polda Metro Jaya akan memblokir nomor polisi kendaraan tersebut. Pemilik kendaraan baru akan menyadari pemblokiran ini saat mencoba memperpanjang STNK di kantor Samsat.

    Polda Metro Jaya berharap sistem Cakra Presisi dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta mempercepat proses administrasi tilang tanpa memerlukan kehadiran langsung petugas di lokasi kejadian. (DID)

    Ditlantas Polda Metro Jaya program cakra presisi tilang elektronik tilang via whatsapp
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.