Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Legislator Ungkap Kebijakan PAM Jaya untuk Tunaikan Janji Manis Dua Mantan Mitra Operator
    DK Jakarta

    Legislator Ungkap Kebijakan PAM Jaya untuk Tunaikan Janji Manis Dua Mantan Mitra Operator

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoFebruary 12, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Acara Diskusi Balkoters Talk 'Upaya Tingkatkan Layanan Air Jakarta' (Foto : Wahyu Praditya Purnomo/bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Legislator DKI Jakarta menanggapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan Perumda PAM Jaya untuk masyarakat Ibu Kota. Salah satunya penyesuaian tarif demi pelayanan yang lebih baik, karena sejak 17 tahun tidak pernah mengalami perubahan.

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, secara historis PAM Jaya memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja selama 25 tahun sebelumnya, pengelolaan air minum masih dikuasai oleh dua mitra swasta selaku operator yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

    “Ketika akhir tahun 1990-an kemudian tahun 2007 pemerintah bertransformasi dari air keran, dan Palyja dan Aetra memang ada janji-janji manis untuk layanan air bersih atau air minum di Jakarta,” kata Rio.

    Baca Juga : Kebakaran Glodok, DPRD DKI Desak PT. Tiyara Bertanggung Jawab atas Dugaan Pelanggaran Izin dan Kelayakan Gedung

    Hal itu dikatakan Rio saat Balkoters Talk bertajuk ‘Upaya Tingkatkan Layanan Air Jakarta’ di Pressroom Balai Kota DKI, Rabu (12/2/2025) siang. Turut hadir Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan dan Ahli Planologi Nirwono Joga.

    “Persoalannya adalah janji manisnya itu nggak kesampaian, hingga kemudian kemarin ada satu proses transformasi yang kemudian ada suplai oleh PT Moya Indonesia,” ujar Rio.

    Diketahui, proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta oleh PT Moya hanya dilakukan di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA), milik PAM. Sedangkan tujuh IPA lainnya tetap dikelola PAM Jaya.

    Rio memahami, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk peningkatan pelayanan. Apalagi komoditi air minum dari PAM Jaya tidak pernah melakukan penyesuaian sejak 2007 lalu, sedangkan komoditi lain sudah sering terjadi perubahan.

    Baca Juga : Banyak Raih Apresiasi, DPRD Dukung Program PAM Jaya Berkelanjutan

    “Kalau dibandingkan ya dari tahun 2007 sampai sekarang misalnya gitu, yang lain inflasi umum sampe 100 persen, kemudian air pemasan itu sampai 300 persen, harga minyak goreng sampe 200 persen, kemudian BBM sampai sekitar 100 sekia persen. Sementara air minum obat mengalami penyesuaian harga,” ungkapnya.

    Rio juga mengapresiasi target realistis yang dipatok perseroan daerah itu. PAM Jaya menargetkan, dalam lima tahun sampai 2030 mendatang, cakupan pelayanan air minum sudah mencapai 100 persen atau 2 juta sambungan pipa.

    “Kemudian menambah 7.000 kilometer pipanisasi sehingga menjadi 19.000, atau dari 68-69 persen menjadi 100 persen layanan,” ucap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

    Sementara itu Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan, air yang diolah perseroan memang memiliki standar yang layak minum. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Peksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

    “Dalam konteks output nya untuk menyediakan air, dari sisi kualitas, kontinuitas dan ketejangkauan ini memang standarnya harus air minum,” ujarnya.

    Syahrul tak menampik begitu banyak tantangan yang dihadapi perseroan daerah untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari menggunakan air tanah ke air perpipaan. Salah satu wilayah yang paling dominan menggunakan air tanah adalah Jakarta Selatan, sehingga PAM Jaya membangun IPA Ciliwung dan IPA Pesanggrahan untuk menambah jumlah pelanggan dari wilayah setempat.

    “Nah yang menjadi challenge (tantangan) buat kami, paling utama adalah bagaimana men-shifting warga Jakarta yang sudah belasan maupun puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut (Jakarta Selatan), kemudian akan menjadi pelanggan PAM Jaya,” katanya.

    Menurut dia, penggunaan air perpipaan memang harus diedukasi kepada seluruh masyarakat. Secara kasat mata mereka memang tidak dikenakan tarif air, karena memakai air tanah tetapi di sisi lain mereka harus membayar tagihan listrik untuk menyedot air dari bawah tanah.

    “Kita tahu kan kalau sudah mulai cetekin (menyalakan) listrik untuk (pompa) jet pump langsung naik kan, itu berapa rupiah yang harus dibayarkan menggunakan token-token yang ada di rumah masing-masing,” jelasnya. (DID)

    balkoters talk DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo Mitra Operator PAM Jaya
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026

    Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

    April 28, 2026

    Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta

    April 28, 2026

    Stok Beras Cipinang Tembus 47 Ribu Ton, Food Station Pastikan Pasokan Aman

    April 28, 2026

    Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih di Jakarta

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026

    Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

    April 27, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.