Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Legislator Ungkap Kebijakan PAM Jaya untuk Tunaikan Janji Manis Dua Mantan Mitra Operator
    DK Jakarta

    Legislator Ungkap Kebijakan PAM Jaya untuk Tunaikan Janji Manis Dua Mantan Mitra Operator

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoFebruary 12, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Acara Diskusi Balkoters Talk 'Upaya Tingkatkan Layanan Air Jakarta' (Foto : Wahyu Praditya Purnomo/bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Legislator DKI Jakarta menanggapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan Perumda PAM Jaya untuk masyarakat Ibu Kota. Salah satunya penyesuaian tarif demi pelayanan yang lebih baik, karena sejak 17 tahun tidak pernah mengalami perubahan.

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, secara historis PAM Jaya memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja selama 25 tahun sebelumnya, pengelolaan air minum masih dikuasai oleh dua mitra swasta selaku operator yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

    “Ketika akhir tahun 1990-an kemudian tahun 2007 pemerintah bertransformasi dari air keran, dan Palyja dan Aetra memang ada janji-janji manis untuk layanan air bersih atau air minum di Jakarta,” kata Rio.

    Baca Juga : Kebakaran Glodok, DPRD DKI Desak PT. Tiyara Bertanggung Jawab atas Dugaan Pelanggaran Izin dan Kelayakan Gedung

    Hal itu dikatakan Rio saat Balkoters Talk bertajuk ‘Upaya Tingkatkan Layanan Air Jakarta’ di Pressroom Balai Kota DKI, Rabu (12/2/2025) siang. Turut hadir Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan dan Ahli Planologi Nirwono Joga.

    “Persoalannya adalah janji manisnya itu nggak kesampaian, hingga kemudian kemarin ada satu proses transformasi yang kemudian ada suplai oleh PT Moya Indonesia,” ujar Rio.

    Diketahui, proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta oleh PT Moya hanya dilakukan di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA), milik PAM. Sedangkan tujuh IPA lainnya tetap dikelola PAM Jaya.

    Rio memahami, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk peningkatan pelayanan. Apalagi komoditi air minum dari PAM Jaya tidak pernah melakukan penyesuaian sejak 2007 lalu, sedangkan komoditi lain sudah sering terjadi perubahan.

    Baca Juga : Banyak Raih Apresiasi, DPRD Dukung Program PAM Jaya Berkelanjutan

    “Kalau dibandingkan ya dari tahun 2007 sampai sekarang misalnya gitu, yang lain inflasi umum sampe 100 persen, kemudian air pemasan itu sampai 300 persen, harga minyak goreng sampe 200 persen, kemudian BBM sampai sekitar 100 sekia persen. Sementara air minum obat mengalami penyesuaian harga,” ungkapnya.

    Rio juga mengapresiasi target realistis yang dipatok perseroan daerah itu. PAM Jaya menargetkan, dalam lima tahun sampai 2030 mendatang, cakupan pelayanan air minum sudah mencapai 100 persen atau 2 juta sambungan pipa.

    “Kemudian menambah 7.000 kilometer pipanisasi sehingga menjadi 19.000, atau dari 68-69 persen menjadi 100 persen layanan,” ucap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

    Sementara itu Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan, air yang diolah perseroan memang memiliki standar yang layak minum. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Peksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

    “Dalam konteks output nya untuk menyediakan air, dari sisi kualitas, kontinuitas dan ketejangkauan ini memang standarnya harus air minum,” ujarnya.

    Syahrul tak menampik begitu banyak tantangan yang dihadapi perseroan daerah untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari menggunakan air tanah ke air perpipaan. Salah satu wilayah yang paling dominan menggunakan air tanah adalah Jakarta Selatan, sehingga PAM Jaya membangun IPA Ciliwung dan IPA Pesanggrahan untuk menambah jumlah pelanggan dari wilayah setempat.

    “Nah yang menjadi challenge (tantangan) buat kami, paling utama adalah bagaimana men-shifting warga Jakarta yang sudah belasan maupun puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut (Jakarta Selatan), kemudian akan menjadi pelanggan PAM Jaya,” katanya.

    Menurut dia, penggunaan air perpipaan memang harus diedukasi kepada seluruh masyarakat. Secara kasat mata mereka memang tidak dikenakan tarif air, karena memakai air tanah tetapi di sisi lain mereka harus membayar tagihan listrik untuk menyedot air dari bawah tanah.

    “Kita tahu kan kalau sudah mulai cetekin (menyalakan) listrik untuk (pompa) jet pump langsung naik kan, itu berapa rupiah yang harus dibayarkan menggunakan token-token yang ada di rumah masing-masing,” jelasnya. (DID)

    balkoters talk DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo Mitra Operator PAM Jaya
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.