JAKARTA,BERNAS.ID – Penempatan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, dipertanyakan DPR.
Pasalnya, dalam struktur organisasi yang baru dibentuk, mereka mendapatkan honor mencapai puluhan juta rupiah per bulan, sesuai jabatannya.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 234 Tahun 2024.
Baca Juga : Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jamin Hak Pekerja PT Sritex
Berdasarkan SK tersebut, berikut daftar honorarium yang diterima oleh para pejabat di Omo FOLU Net Sink 20230.
– Penanggung Jawab/Pengarah: Rp 50.000.000
– Wakil Penanggung Jawab/Pengarah: Rp 40.000.000
– Dewan Penasehat Ahli: Rp 25.000.000
– Ketua Pelaksana: Rp 30.000.000
– Ketua Harian I & II: Rp 30.000.000
– Sekretaris/Koordinator Sekretariat: Rp 30.000.000
– Ketua Bidang: Rp 30.000.000
– Anggota: Rp 20.000.000
– Staf Kesekretariatan Bidang: Rp 8.000.000
Menteri Kehutanan yang juga Sekjen PSI, Raja Juli Antoni membenarkan beredarnya SK tersebut.
Baca Juga :Komisi VI DPR RI Tekankan Pentingnya Corporate Branding bagi UNMAHA
Menanggapi hal itu, Komisi IV DPR RI bakal memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dengan perekrutan tim operation management office Indonesia dalam Forestry and Other Land Used (Folu) Net Sink 2030.
“Nanti dalam rapat dengan komisi IV akan diperdalam terkait dengan pengawasan terhadap penggunaan dana dari kegiatan FOLU Net Sink tersebut,” tegas Daniel Johan kepada wartawan, Jumat, (7/3/2025).
Ia menegaskan, selama ini Raja Juli tidak pernah menjelaskan adanya kegiatan dari Kemenhut, terkait Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada parlemen.
Oleh sebab itu, Komisi IV bakal memanggil Raja Juli Antoni mengenai hal tersebut. Pasalnya, selama ini dana BPDLH tersebut dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan hutan dan lahan.
DPR ingin dana dari BPDLH dimanfaatkan untuk menguasai persoalan kerusakan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, memberi dana bagi masyarakat yang memang menjaga hutan, berjibaku mengatasi persoalan karhutla.
“Bukan untuk menggaji pejabat hingga puluhan juta per bulan apalagi tanpa kompetensi yang mumpuni,” tutupnya. (FIE)
