Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Beri Keadilan Tarif Air Bagi Apartemen, PAM Jaya Hitung Berdasasarkan Pemakaian Unit
    DK Jakarta

    Beri Keadilan Tarif Air Bagi Apartemen, PAM Jaya Hitung Berdasasarkan Pemakaian Unit

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoMarch 19, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kegiatan sosialisasi tarif air kepada penghuni dan pengelola rumah susun dan apartemen pada 12 Maret 2025 (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Sejumlah pengelola rumah susun atau apartemen di Jakarta mengapresiasi inisiasi Perumda PAM Jaya dalam menetapkan tarif air bagi penghuni apartemen.

    Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza mengungkapkan sebanyak 169 pengurus dan penghuni rumah susun atau apartemen menyambut baik inisiasi PAM Jaya dalam menerapkan tarif air bagi penghuni rumah susun atau apartemen.

    “Kami memahami bahwa pemakaian air setiap hunian berbeda, sehingga penting bagi PAM Jaya untuk memastikan tarif yang dikenakan sesuai dengan penggunaan riil,” ujar Gatra Vaganza dalam keterangannya, Jum’at (14/3/2025).

    Baca Juga : Cegah Kecurangan, Setiap Unit Apartemen di Jakarta Bakal Dipasang Meteran Air

    Menurutnya, dalam sosialisasi tarif air pada 12 Maret 2025 kemarin, para pengelola dan penghuni apartemen mengapreasiasi inisiasi penerapan tarif air ini. Dalam hal ini, ungkapnya, PAM Jaya menawarkan kepada pengelola agar dapat menghitung pemakaian masing-masing unit hunian.

    “Sehingga pemakaian riil pada masing-masing unit itu yang akan menjadi dasar tagihan PAM Jaya kepada pengelola. Nantinya, mekanisme penagihan langsung ke pelanggan melalui meter induk dengan pemakaian hunian berdasarkan data dari pengurus,” jelasnya.

    Lebih lanjut Gatra menjelaskan, penagihan pemakaian air penghuni apartemen akan tetap dilakukan oleh pengelola, tetapi metode penghitungannya yang akan dilakukan berbeda.

    “Dengan sistem ini, kami berharap dapat memberikan keadilan bagi seluruh penghuni apartemen, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tagihan air,” jelasnya.

    Baca Juga : KPMI Adakan FGD, Pengamat: Pipanisasi PAM Jaya Langkah Amankan Jakarta dari Tenggelam

    Perwakilan dari pengelola Apartemen di Kawasan Jakarta Utara, Pramono menyambut baik inisiasi penerapan tarif air bagi penghuni apartemen di Jakarta ini. Sebab, ungkapnya, penggunaan air PAM Jaya pada setiap unit apartemen akan berbeda-beda.

    “Terima kasih kepada pam jaya, dengan adanya sosialisasi ini tentunya ini merupakan jawaban dari rekan-rekan apartemen, karena otomatis untuk apartemen akan tagihannya akan berbeda karna kami meteran besar sedangkan untuk meteran di setiap masing-masing penghuni, pasti tagihannya akan beda dan tentunya akan menjadi solusi para penghuni,” kata Pramono.

    Sebelumnya, sejumlah pengelola dan penghuni apartemen di Jakarta mengkritisi penyesuaian tarif air di Jakarta yang diterapkan mulai Januari 2025 kemarin. Pasalnya, tarif air untuk apartemen disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial dan pusat perbelanjaan, yakni Rp21.500 per meter kubik padahal fungsi dan peruntukannya sama dengan hunian lainnya, bukan sebagi kegiatan ekonomi seperti gedung komersial.

    Penyesuaian tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penyesuaian tarif air ini merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030. (DID)

    Daerah Khusus Jakarta keadilan tarif air PAM Jaya pengelola rumah susun
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.