JAKARTA,BERNAS.ID – DPR akan mengawasi pelaksanaan efisiensi anggaran kementerian/lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pada masa persidangan II ini fungsi anggaran DPR RI diarahkan pada pembahasan efisiensi APBN tahun anggaran 2025.
Baca Juga : Tokoh Muda NU Prihatin Negara Sedang Efisiensi Anggaran, DPR Rapat di Hotel Mewah
DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran kementerian/lembaga
“DPR akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang-undang APBN tahun anggaran 2025,” ujar Puan dalam rapat paripurna ke-16 penutupan masa sidang II di Gedung DPR RI, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga : Pengamat: Efisiensi Anggaran Kebijakan Tepat, Namun Perlu Komunikasi yang Baik
Menurut Puan, kebijakan efisiensi ini penting dilakukan agar dapat berjalan demi kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi.
“Khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program kementerian/lembaga,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa efisiensi anggaran kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp306,69 triliun tetap sesuai rencana awal. (FIE)
