Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026

    Polsek Palu Selatan Salurkan Hewan Kurban Untuk Duafa

    May 28, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Pengamat Minta Pemprov DKI Lakukan Kajian Sebelum Terapkan Taman Buka 24 Jam
    DK Jakarta

    Pengamat Minta Pemprov DKI Lakukan Kajian Sebelum Terapkan Taman Buka 24 Jam

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoApril 9, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Taman Eco Park Tebet (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan membuka enam taman di Jakarta selama 24 jam. Pembukaan 6 taman 24 jam nonstop itu diberlakukan pekan ini.

    Keenam taman tersebut diantaranya adalah Taman Langsat, Taman Ayodya, Taman Lapangan Banteng, Tebet Eco Park, dan Taman Literasi Martha Tiahahu.

    Menanggapi wacana tersebut, Pengamat Perkotaan Sugiyanto berujar, bahwa pembukaan taman-taman yang beroperasi sepanjang hari itu patut diapresiasi sebagai bentuk terobosan dalam menyediakan ruang publik yang lebih luas bagi masyarakat.

    Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendatang Baru Tertib Administrasi Kependudukan

    Ia menilai, kebijakan tersebut terlihat sangat progresif karena memberi peluang lebih besar bagi warga Jakarta untuk menikmati taman kapan pun, termasuk malam hari yang selama ini aksesnya terbatas.

    Namun begitu, kata Sugiyanto, sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas, Pemprov DKI perlu terlebih dulu melakukan kajian mendalam terkait potensi keuntungan dan kerugiannya, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

    Ia berpendapat, jika operasional taman 24 jam ini juga diarahkan sebagai ruang aktivitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka kebijakan tersebut bisa menjadi angin segar bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan.

    “Taman dapat menjadi tempat strategis bagi pelaku UMKM untuk menjajakan dagangan mereka, terutama pada malam hari,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

    Baca Juga : SGY Minta Jangan Rusak Kesuksesan Pilkada Serentak dengan Gugatan Tanpa Dasar

    Menurut dia lagi, situasi ini juga bisa menjadi lebih hidup, karena pada malam hari banyak warga Jakarta cenderung mencari hiburan ringan atau menikmati makanan santai di ruang terbuka.

    Dengan demikian, operasional taman 24 jam dapat membuka peluang peningkatan pendapatan bagi pelaku UMKM sekaligus mendorong semangat kewirausahaan yang lebih luas.

    Namun begitu, perlu diingat bahwa banyak taman di Jakarta pada pagi hari digunakan masyarakat untuk berolahraga, seperti senam, jogging, atau sekadar berjalan santai. Jika taman beroperasi tanpa jeda selama 24 jam, dikhawatirkan kenyamanan dan kebersihan taman akan terganggu, sehingga merugikan masyarakat yang ingin beraktivitas di pagi hari.

    Di samping itu, potensi masalah lain juga perlu diperhatikan, seperti kondisi taman yang kotor akibat aktivitas malam hari yang padat. Hal ini tentu bisa mengganggu kenyamanan warga yang ingin berolahraga atau bersantai di pagi hari.

    Karena itu, kebijakan operasional taman selama 24 jam sebaiknya tidak diterapkan secara tergesa-gesa. Pemprov DKI Jakarta perlu menyusun kajian komprehensif yang mencakup berbagai aspek, mulai dari keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, hingga kebersihan serta pengelolaan taman setelah aktivitas malam berlangsung.

    Regulasi terkait zonasi taman juga perlu diatur secara jelas. Artinya, perlu dipertimbangkan apakah semua taman layak dibuka selama 24 jam, atau hanya taman-taman tertentu saja yang memenuhi syarat.

    “Selain itu, durasi operasional malam juga penting dievaluasi apakah benar-benar harus 24 jam penuh, atau cukup sampai pukul 02.00 atau 03.00 dini hari,” paparnya.

    Dengan pendekatan berbasis kajian dan survei lapangan, kebijakan ini akan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

    “Jakarta perlu ruang terbuka yang ramah dan aman bagi semua, baik siang maupun malam. Namun, jangan sampai semangat membuka taman 24 jam justru mengurangi kualitas fungsi taman sebagai tempat rekreasi, olahraga, dan interaksi sosial yang sehat,” tutupnya. (DID)

    pembukaan taman 24 jam Pemprov DKI Sugiyanto Hasrat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Jakarta Rawan, Ongen Minta Satpol PP Diperkuat dari Mabes hingga Kelurahan

    May 24, 2026

    Banyak Pasar Belum Layak, DPRD DKI Sebut Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar SLF

    May 22, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ucapkan Idul Adha, Ketua DPRD Jogja Angkat Nilai Perjuangan

    May 28, 2026

    Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Syar’i

    May 28, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.