Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendatang Baru Tertib Administrasi Kependudukan
    DK Jakarta

    Pemprov DKI Jakarta Imbau Pendatang Baru Tertib Administrasi Kependudukan

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoApril 8, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi pendatang usai Lebaran (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau para pendatang baru yang datang ke Jakarta usai libur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan mencatatkan data kependudukannya sesuai domisili tempat tinggal.

    Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dalam melapor masih tergolong rendah. Tahun lalu, tercatat hanya 84.783 pendatang yang melakukan pelaporan, turun drastis dibandingkan 395.298 orang pada tahun 2023. Untuk tahun ini, diperkirakan jumlah pelapor berkisar antara 10.000 hingga 15.000 jiwa.

    Baca Juga : Pemprov DKI Diminta Siap Hadapi Gelombang Pendatang Pascalebaran

    “Partisipasi dalam tertib administrasi kependudukan masih harus ditingkatkan. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk sadar pentingnya pelaporan dan keakuratan data. Seluruh layanan kami disediakan gratis di loket-loket Dukcapil sesuai domisili,” ujar Budi dikutip, Selasa (8/3/2025).

    Disdukcapil akan mulai melakukan pendataan arus balik secara dinamis mulai 8 April hingga 8 Juni 2025. Data tersebut nantinya dapat diakses masyarakat melalui laman resmi https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba.

    Untuk mempermudah layanan, administrasi kependudukan tersedia mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Semua layanan diberikan secara adil, profesional, dan tanpa pungutan biaya.

    Baca Juga : Komisi A DPRD DKI Sepakat Tak Ada Operasi Yustisi

    Bagi pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP), pelaporan dilakukan di kelurahan dengan membawa SKP, surat penjamin, KTP, KIA asli, dan KK dari daerah asal. Setelah diverifikasi, dokumen kependudukan DKI akan diterbitkan. Selanjutnya, pendatang wajib melapor ke RT dan menyerahkan dokumen lama untuk ditarik petugas.

    Sementara itu, bagi penduduk nonpermanen (yang datang tanpa SKP), pelaporan dilakukan secara mandiri melalui laman https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id. Setelah mendapatkan notifikasi pendaftaran, langkah berikutnya adalah melapor ke kelurahan untuk dicatat dalam SIAK, kemudian melapor ke RT untuk didaftarkan di Aplikasi Data Warga. Status nonpermanen berlaku untuk masa tinggal kurang dari satu tahun.

    Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya sinergi antara petugas kelurahan dan RT dalam mendata para pendatang. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

    “Dengan pelaporan yang tertata, kami berharap bisa membantu pemerintah dalam mengelola pertumbuhan penduduk di Jakarta secara lebih baik,” tambahnya.

    Sejak pertengahan 2023, Disdukcapil telah menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program ini mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi, sekaligus membuka peluang penegakan sanksi berupa pembekuan NIK, yang berdampak pada akses terhadap layanan penting seperti perbankan, BPJS, dan pendidikan.

    Pemprov DKI juga mengingatkan para pendatang untuk memiliki kesiapan dalam bentuk pekerjaan, keterampilan, dan tempat tinggal yang layak. Hal ini guna memastikan kontribusi positif dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan tertata. (DID)

    pasca lebaran Pemprov DKI Jakarta pendatang baru tertib administrasi kependudukan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026

    Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Gempa Sigi

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.