YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menghadiri kegiatan reses Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Kantor DPD RI DIY, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (9/4).
Kegiatan yang juga dihadiri kepala daerah se-DIY ini membahas tentang inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
Dalam paparannya, Danang memaparkan konsep penataan ruang. Secara umum wilayah Kabupaten Sleman dibagi menjadi empat kawasan sesuai karakter wilayah masing-masing.
“Sleman timur ditekankan pada penataan pemukiman yang mendukung wisata peninggalan budaya sejarah. Sleman barat difokuskan pada penataan pemukiman yang mendukung ketahanan pangan,” terang Danang.
Baca Juga Sri Sultan Terima 120 Manuskrip Jawa Kuno Digital Dari Inggris
Lanjut tambahnya, Sleman tengah ditekankan penataan pemukiman dan fasilitas yang mendukung kegiatan jasa pendidikan dan pariwisata. Terakhir, Sleman Utara ditekankan penataan pemukiman yang mendukung kegiatan wisata alam dengan tetap mempertimbangkan mitigasi bencana.
Sedangkan, GKR Hemas menyebut penataan ruang bukan hanya permasalahan teknis. Namun juga menyangkut keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kedaulatan ruang hidup masyarakat. Terlebih DIY memiliki kekhasan dalam penataan aspek tata ruang, baik aspek sosial, budaya, maupun status keistimewaan.
“Maka dari itu, pengawasan terkait pelaksanaan undang-undang penataan ruang ini menjadi sangat krusial,” tukasnya. (jat)
