Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Ketua KPK Sebut Biasanya Korupsi Ada Kongkalikong Arahan Atasan
    Hukum

    Ketua KPK Sebut Biasanya Korupsi Ada Kongkalikong Arahan Atasan

    Firardi RozyBy Firardi RozyApril 19, 2025Updated:April 21, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto :ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti, lonjakan defisit APBN yang mencapai Rp 309,2 triliun per Oktober 2024, atau setara 1,37 persen dari PDB akibat adanya kebocoran.

    Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan posisi Agustus 2024 yang hanya Rp 153,7 triliun.

    Kebocoran ini, bukan soal ketidakmampuan fiskal, tapi juga soal tata kelola anggaran yang rentan dimanipulasi. Modusnya meliputi proyek fiktif, mark-up biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

    Baca Juga :Soal Pemeriksaan LaNyalla Kasus Dana Hibah Ini Kata KPK

    “Modus ini dilakukan bukan hanya oleh pelaksana teknis, tapi juga arahan pimpinan. Ini bukan hal baru, yang jadi bahaya adalah jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” kata Setyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).

    Di tengah defisit APBN yang terus berulang, Setyo menegaskan bahwa perilaku lancung yang seolah telah mengakar tidak boleh dibiarkan menjadi tradisi.

    Menurutnya, pencegahan korupsi yang sistematis dan penegakan hukum yang bertanggung jawab harus menjadi dua sisi mata uang dalam solusi berkelanjutan.

    Pencegahan korupsi yang bisa dilakukan meliputi dua hal, yakni melakukan pengawasan ketat serta penegakan hukum.

    Baca Juga : Soal Penyitaan Moge Ridwan Kamil, Ini Penjelasan KPK

    Pengawasan ketat dilakukan melalui digitalisasi, transparansi, penguatan peran Survei Penilaian Integritas (SPI), pendidikan antikorupsi, akuntabilitas, dan optimalisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan whistleblowing system (WBS).

    Sementara dari sisi penegakan hukum harus dilakukan penindakan secara efektif dan efisien, dengan pendekatan keadilan untuk memberikan efek jera dan manfaat pasti bagi masyarakat.

    Sisi lain, demi menutup kebocoran anggaran, Setyo turut mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme asset recovery, baik melalui uang pengganti, barang rampasan, hingga hibah dan pemanfaatan aset sitaan.

    Di tahun 2024 sendiri, KPK telah melakukan pemulihan aset sebesar Rp 739,6 miliar.

    KPK mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersama dalam pemberantasan korupsi demi memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara. (FIE)

     

     

     

     

    Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budiyanto Korupsi Bukan Tradisi KPK
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.