JAKARTA,BERNAS.ID – Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan, KPK belum membawa moge Royal Enfield milik Ridwan Kamil hanya persoalan teknis.
“Kalau kendala teknisnya nanti terselesaikan nanti pasti akan dilakukan sama dengan barang bukti yang lain,” ujar Fitroh kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Baca Juga :Soal Penyitaan Moge Ridwan Kamil, Ini Penjelasan KPK
Fitroh pun memastikan belum dibawanya barang bukti tersebut ke Jakarta bukan karena persoalan anggaran.
“Mungkin kalau operasional ke luar daerah ya mungkin ada pembatasan, tapi kendala anggaran soal ini nggak kok,” pungkas Fitroh.
Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik sudah membawa motor Royal Enfield yang disita dari kediaman Ridwan Kamil.
“Untuk motor RK masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar. Jadi belum ke Rupbasan. Masih di Bandung,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Baca Juga :Ketua KPK Sebut Biasanya Korupsi Ada Kongkalikong Arahan Atasan
Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dan 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield. (FIE)
