JAKARTA,BERNAS ID – Rencana pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada 2024, ditunda.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025.
Baca Juga :Apa Itu Kewirausahaan, Tujuan, Ciri-ciri dan Karakteristiknya
“Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya,” ungkap Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, kata Rini, hingga akhir 2024, pemerintah juga masih menyelesaikan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN. Itu menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang berdampak pada kebutuhan infrastruktur di IKN.
Baca Juga; Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Progres dan Investasi di IKN
“Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” pungkasnya. (FIE)
