JAKARTA,BERNAS.ID – Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil dan memeriksa,. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
“Insya Allah dalam waktu dekat. Nanti setelah dapat informasi yang cukup, dan dapat hal-hal apa yang harus ditanyakan, kita akan tanyakan kepada yang bersangkutan,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025)
Asep memastikan, penyidik masih terus memanggil dan menggali keterangan saksi-saksi lain, serta masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti elektronik yang sudah disita untuk dikonfirmasi kepada Ridwan Kamil nantinya.
Baca Juga :KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Sejumlah Bukti yang Ditemukan Saat Penggeledahan
Asep pun menjelaskan pemanggilan Ridwan Kami sebagai kapasitas gubernur menjadi komisaris di Bank BJB. Sehingga, saat ini KPK minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian membuka barang bukti elektronik, untuk mengetahui. apakah memang atas pengetahuan atau memang tidak sepengetahuan (RK), itu yang kemudian akan dikonfirmasi ke Ridwan Kamil dari keterangan-keterangan yang ada,
Baca Juga Soal Apakah Ada Keterlibatan Ridwan Kamil Dalam Dugaan Mark-up Kasus Iklan BJB, Ini Kata Ketua KPK
“Jadi segala macam kegiatan di perbankan itu tentunya, tentunya juga ada kaitannya dengan para pejabat di bank tersebut. Sehingga kita akan konfirmasi seperti itu,” tutup Asep. (FIE)
