JAKARTA, BERNAS.ID – Sebanyak 6.652 ijazah siswa di Jakarta masih tertahan di sekolah karena tunggakan biaya mencapai Rp34,7 miliar. Data ini diperoleh dari pendataan sementara Dinas Pendidikan DKI Jakarta per 30 April 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sarjoko, mengatakan angka tersebut masih bersifat estimasi dan akan diverifikasi lebih lanjut oleh Suku Dinas.
Baca Juga : Cerita Miris Sengkon dan Karta Hiasi Pledoi Perkara Ijasah Palsu
“Tim kami akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mencocokkan data dan memastikan kesesuaiannya dengan aturan pembiayaan,” ujar Sarjoko di Balai Kota, usai upacara Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5/2025).
Setelah diverifikasi, Dinas Pendidikan akan bernegosiasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan angka yang lebih akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melibatkan Baznas Bazis dalam penyaluran bantuan dana untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
Baca Juga : Pemprov DKI Pastikan Penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahap II Berjalan Lancar
“Kami akan berkoordinasi dengan Baznas untuk mekanisme penyalurannya. Ini bukan perkara mudah karena jumlahnya besar,” ucapnya.
Meski belum ada kepastian kapan tunggakan bisa diselesaikan, Sarjoko menegaskan pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini.
“Kami sedang siapkan langkah-langkah strategis agar ijazah bisa segera diserahkan kepada siswa yang berhak,” tegasnya. (DID)
