JAKARTA, BERNAS.ID – Direktur Eksekutif Komite Pengawas Penggunaan Pengadilan Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu, mendesak DPR RI untuk tidak diam atas perkembangan terbaru dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Tom, pernyataan terbaru dari Kasmudjo, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membantah pernah menjadi dosen pembimbing skripsi Jokowi, memperjelas adanya kejanggalan serius.
Baca Juga : Tom Pasaribu Tantang Luhut Binsar Panjaitan Soal Dugaan Pelanggaran Konstitusi oleh Jokowi
“Sudah bukan rahasia lagi, pada 19 Desember 2017, Jokowi secara terbuka di hadapan publik dan civitas akademika UGM mengklaim bahwa Bapak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya,” katanya.
“Tapi pada 14 Mei 2025, Kasmudjo justru membantahnya. Ia mengatakan tidak pernah menjadi pembimbing, bahkan tidak pernah melihat ijazah Jokowi,” lanjut Tom.
Menurutnya, pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa ijazah Presiden ke-7 bisa saja palsu. Tom juga menyoroti pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit, yang menyebut Kasmudjo hanyalah dosen pembimbing akademik, bukan pembimbing skripsi. Hal itu dinilainya sebagai bentuk pengalihan isu yang mengaburkan substansi perkara.
Baca Juga : Soal Ijazah Jokowi, KP3i Tantang Polda Metro Jaya Bertindak Tegas
“Ini bukan perkara remeh. Dugaan pemalsuan ijazah di level presiden akan berdampak besar pada kredibilitas pendidikan tinggi kita, apalagi lulusan UGM. Jutaan mahasiswa dan para sarjana bisa ikut terdampak, terutama saat melamar kerja di luar negeri,” katanya.
Tom mendesak DPR untuk segera bersikap dan menggunakan kewenangannya agar Polri menindaklanjuti kasus ini secara serius, termasuk menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“DPR jangan tuli dan diam. Desak Polri tangkap eks Presiden ke-7 dan juga Dekan UGM saudara Sigit, agar kasus ini tuntas tanpa rekayasa,” tegasnya.
Ia juga meminta perlindungan maksimal bagi Kasmudjo sebagai saksi kunci dalam perkara ini. “Keselamatan Kasmudjo harus dijaga. Jangan sampai orang yang jujur justru jadi korban,” tutup Tom. (DID)
