Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ketua dan Pengurus PW APRI Sulteng Dilantik

    May 11, 2026

    94 Psikolog Beri Pendampingan dan Penguatan Mental Anak dan Keluarga Korban Daycare Jogja

    May 11, 2026

    Ketergantungan Nasi Masih Tinggi, Komisi D DPRD Kota Jogja Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

    May 11, 2026

    STAK Yogyakarta Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong: Bongkar & Bangun Ulang Rumah Anggota di Sleman

    May 11, 2026

    Sulteng Siap Percepat Penegasan Batas Desa Lewat Dukungan Bank Dunia

    May 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Komisi III DPR RI Percepat KUHAP Selesai Tahun Ini
    Hukum

    Komisi III DPR RI Percepat KUHAP Selesai Tahun Ini

    Firardi RozyBy Firardi RozyMay 22, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III, mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dapat rampung pada 2025 ini. Hal itu agar aturan tersebut bisa mulai berlaku bersamaan dengan KUHP yang akan efektif pada 1 Januari 2026.

    “Kita kejar waktu agar per 1 Januari 2026 kita sudah punya KUHAP yang baru dan sudah berlaku, bersamaan dengan hukum materiilnya yaitu KUHP yang berlaku tanggal tersebut,” ujar Habiburokhman dalam RDPU bersama Ketum Pascasarjana Hukum Indonesia dan Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).

    Komisi III terus membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan RUU ini. Setidaknya sudah ada 28 hingga 29 organisasi masyarakat, termasuk organisasi advokat dan mahasiswa, yang telah menyampaikan sikap serta pandangan mereka.

    Baca Juga :Akademisi Kaji Kontroversi Implementasi Asas Dominus Litis KUHAP

    “Jadi sisa masa sidang ini sekitar satu minggu ke depan. Bahkan, di masa reses kami akan terus menggelar RDPU dengan izin dari pimpinan DPR agar undang-undang ini semakin partisipatif,” harapnya.

    Rencananya, pembahasan RUU KUHAP akan mulai dilakukan pada minggu kedua masa sidang mendatang yang dijadwalkan dimulai pada 24 Juni 2025.

    Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Advokat Perempuan Indonesia, mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

    Perwakilan API, Juliana, memaparkan sejumlah catatan penting, terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana.

    Baca Juga :Ketua DPR Beri Alasan RUU KUHAP Belum Dibahas

    “Hal-hal yang perlu menjadi perhatian terkait hal perlindungan perempuan dan anak, kami menyoroti ada beberapa hal keharusan pendekatan berbasis gender dan anak,’ ujarnya.

    Penegak hukum wajib mendapatkan pelatihan tentang hak-hak perempuan dan anak, korban perempuan dan anak wajib didampingi oleh pekerja sosial, pendamping hukum atau psikolog sejak proses penyidikan.

    Tak hanya itu, anak yang menjadi tersangka harus mendapatkan pendampingan dari orang tua atau wali dan pembimbing kemasyarakatan.

    Proses pemeriksaan terhadap korban perempuan harus mencegah terjadinya trauma berulang, lalu pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual sebaiknya dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama tentunya.

    “Lalu percepatan proses hukum dalam hal ini RUU harus menjamin adanya batas waktu pemeriksaan dan penyelesaian perkara,” tutupnya. (FIE)

     

     

     

     

    Bahas KUHAP Habiburokhman Komisi III DPR RI KUHAP Dipercepat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026

      Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

      May 4, 2026

      Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar

      April 30, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Movement Berinvestasi di Stableyard untuk Membangun Lapisan Pengalaman Pembayaran Stablecoin yang Menyeluruh

      May 8, 2026

      Movement Berinvestasi di Stableyard untuk Membangun Lapisan Pengalaman Pembayaran Stablecoin yang Menyeluruh

      May 8, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Ketua dan Pengurus PW APRI Sulteng Dilantik

      May 11, 2026

      94 Psikolog Beri Pendampingan dan Penguatan Mental Anak dan Keluarga Korban Daycare Jogja

      May 11, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.