Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Serikat Pekerja Tembakau Merasa DBH CHT Perlu Ditingkatkan
    DI Yogyakarta

    Serikat Pekerja Tembakau Merasa DBH CHT Perlu Ditingkatkan

    Christina DewiBy Christina DewiJune 5, 2025Updated:June 5, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Diskusi terkait penggunaan DBHCT yang diprakarsai oleh PD FSP RTMM-SPSI DIY - (Foto: istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Dwijo Suyono dari Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, menyoroti persoalan jangkauan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBH CHT yang menurutnya masih kurang luas. Misalnya pada sektor jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Mungkinkah ada perluasan penggunaan DBH CHT ini untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada anggota keluarga dari pekerja/buruh pabrik rokok tersebut?

    Mengingat nilai penerimaan cukai secara nasional Rp 246 Triliun Cukai Hasil Tembakau adalah cukup besar, sehingga mestinya bisa lebih diperluas penggunaannya.

    Baca Juga : Bea Cukai Jakarta Berhasil Amankan 372 Kilogram Narkotika Sepanjang 2024

    “Diperlukan payung hukum untuk memperluas jangkauan penggunaan DBH CHT, seperti Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota juga Peraturan Bupati. Peraturan seperti inilah yang bisa dipakai untuk memperluas jangkauan penggunaan DBH CHT nantinya,” jelas Dwijo.

    Beberapa pernyataan dari Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara tersebut diungkap dalam sebuah ruang diskusi yang diprakarsai oleh PD FSP RTMM-SPSI DIY yang mempertemukannya dengan Bimo Adisaputro dari Bea Cukai DIY dan RB. Dwi Wahyu B Ketua Komisi D DPRD DIY.

    Diskusi ini membahas tentang pemanfaatan DBH CHT di wilayah DIY. Dilangsungkan di Limasan Klampok Sendangtirto, Berbah, Sleman. Selasa (3/6/2025).

    Kegiatan ini dihadiri dari Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi DIY, BAPERINDA DIY, Dinas Sosial DIY, Dinas Kesehatan DIY, Satpol PP DIY, Biro Hukum Setda DIY, BPJS Ketenagakerjaan DIY, Perwakilan dari Perusahaan-Perusahaan Rokok di DIY dan Asosiasi Petani Tembakau di DIY.

    Bimo Adisaputro mengamini, bahwa menurutnya hingga saat ini Pemerintah DIY kaitannya dengan penggunaan DBH CHT untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, belum sepenuhnya mengimplementasikan program pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang termasuk dalam bidang tersebut.

    Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum dari Pemerintah Daerah.

    “Harapan kami dari perwakilan pemerintah pusat, agar setiap pemerintah daerah yang mendapatkan DBH CHT dapat mengalokasikan iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan guna memberikan kepastian perlindungan sosial baik bagi pekerja maupun keluarga inti dan demi peningkatan kesejahteraan pekerja,” ucap Bimo Adisaputro, Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama.

    “Ini sesuai mendukung Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” imbuhnya.

    Sejauh ini, selama kurang lebih empat tahun PD FSP RTMM-SPSI DIY telah memanfaatkan DBH CHT terkait untuk kesejahteraan baik itu pekerja pabrik rokok maupun petani tembakau.

    “Dirasa perlu untuk ditingkatkan, maka kami kemudian berharap di tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya ada peningkatan, salah satunya perlindungan jaminan sosia ketenagakerjaanl kepada keluarga pekerja pabrik rokok maupun petani tembakau,” ujar Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY.

    Baca Juga : PD FSP RTMM-SPSI DIY Berharap Calon Kepala Daerah Beri Perlindungan kepada Petani dan UMKM

    Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBH CHT merupakan dana bagi hasil yang dialokasikan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang berkontribusi dalam penerimaan cukai, baik daerah industri hasil tembakau ataupun daerah penghasil tembakau dengan alokasi 3% dari penerimaan CHT dalam negeri.

    Permenkeu No. PMK 72/2024 tentang Penggunaan DBH CHT diatur pemanfaatannya 50% untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 10% untuk Bidang Penegakan Hukum, dan 40% untuk Bidang Kesehatan.

    Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD DIY melihat ada hal yang kontradiktif, bahwa saat ini DIY ditarget sebesar 1,2 T dari cukai, namun ruang dari cukai ini malah dipersempit dengan banyaknya Kawasan Bebas Rokok. Menurutnya tidak masalah ada Kawasan Bebas Rokok, tetapi juga harus diimbangi dengan tempat merokoknya. (cdr)

    Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau PD FSP RTMM SPSI DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026

    TK Happy Bear Yogyakarta Asuh Muridnya Tumbuh Secara Kognitif dan Karakter

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.