JAKARTA,BERNAS.ID – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan. polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan presiden yang sangat cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, tapi juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI.
“Presiden telah mengeliminasi persoalan yang sejatinya memang tidak pernah ada,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga :Polemik Sengketa 4 Pulau, Istana Putuskan Milik Aceh
Bamsoet mengaku bingung karena tiba-tiba saja ada polemik soal empat pulau buntut diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Menurut politisi Golkar itu Indonesia bukan negara baru. Sejak dulu, pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah.
“Artinya, persoalan atau polemik empat pulau ini sejatinya memang tidak pernah ada. Kenapa sekarang harus dijadikan polemik?” papar Bamsoet.
Baca Juga :Polemik 4 Pulau di Aceh Pindah Kepemilikan ke Sumut, Ini Kata Legislator Senayan
Bamsoet menegaskan, saatnya seluruh elemen bangsa bersatu menghadapi tantangan ke depan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat. Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat.
“Sekarang, saatnya semua pihak kembali fokus mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Bamsoet (FIE)
