JAKARTA,BERNAS.ID – DPR memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah sudah siap.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan dirinya sudah dihubungi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahamd, yang mengabarkan DIM spL. RUU KUHAP sudah diterima. Selanjutnya, DIM RUU KUHAP segera dibahas Komisi III DPR.
Baca Juga; Komisi III DPR RI Dengar Pendapat Dengan Akademisi Bahas RUU KUHAP
“Insyaallah kalau sudah ada kan tinggal menunggu selesai masa reses. Insyaallah, di masa sidang yang akan datang. Rapat panja (panitia kerja) itu bisa di awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah,” ujar Habiburrahman di Gedung DPR RI, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga :Komisi III DPR RI Percepat KUHAP Selesai Tahun Ini
Ia juga memastikan, Komisi III masih terus menyerap aspirasi berbagai kalangan masyarakat melalui rapat dengar pendapat (RDP) meskipun DPR masih reses.
“Insyaallah kalau memang dibahas di awal masa sidang, paling lama sesuai undang-undang dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP baru,” pungkasnya. (FIE)
