JAKARTA, BERNAS.ID – Bank DKI resmi meluncurkan merek dagang baru dengan nama “Bank Jakarta” bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Sabtu (22/6/2025). Peluncuran disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Taman Literasi Christina Marta Tiahahu, Blok M, Jakarta.
Perubahan ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Nama “Jakarta” dipilih karena dinilai lebih sederhana, mudah diingat, dan mampu mengangkat posisi ibu kota sebagai kota finansial berkelas dunia.
Baca Juga : Gubernur Pramono: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO
“Logo baru menyerupai api Monas yang menjulang bebas ke langit, melambangkan aspirasi Jakarta yang tak terbatas ruang dan waktu menuju panggung global,” ujar Pramono.
Warna logo juga mengalami perubahan. Dari merah menjadi merah jingga yang disebut lebih merepresentasikan identitas Jakarta dan kultur Betawi. Warna hitam tetap dipertahankan sebagai simbol kekuatan dan kepercayaan institusi.
Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo menjelaskan, pemilihan momen ulang tahun Jakarta sebagai waktu peluncuran dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa transformasi Bank DKI selaras dengan transformasi besar Jakarta menuju kota modern dan kompetitif secara global.
Baca Juga : Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono Resmi Umumkan Call Name Baru Bank DKI
“Kami ingin semangat perubahan Bank DKI selaras dengan semangat perubahan Jakarta itu sendiri,” kata Agus. Ia menambahkan, Taman Literasi dipilih sebagai lokasi peluncuran karena merepresentasikan pembelajaran, kreativitas, dan kebangkitan masyarakat kota.
“Di tempat ini, kami ingin sampaikan bahwa perubahan kami bukan hanya kosmetik, tapi substantif dan berakar pada misi sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI Arie Rinaldi menuturkan, perubahan nama dan logo akan dilakukan secara bertahap. Dalam masa transisi, identitas lama dan baru masih digunakan bersamaan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak penipuan yang mengatasnamakan perubahan identitas Bank DKI.
“Pastikan informasi resmi hanya diperoleh melalui kanal resmi Bank DKI dan Call Center 1500 351,” pungkas Arie. (DID)
