JAKARTA,BERNAS.ID – Sebagai implementasi kerjasama antara Universitas Borobudur dan Universitas Semarang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi kampus yang sama-sama terakreditasi UNGGUL.
Universitas Borobudur Mengundang Dr. Muhammad Junaedi Wakil Rektor III Universitas Semarang untuk menguji ujian tertutup atas nama Dany Rimawan seorang Perwira menengah Polisi dengan judul disertasi konstruksi Hukum Penyelenggaraan Kompensasi Ganti Rugi Terhadap Korban Penetapan Tersangka Tindak Pidana Terbukti Tidak Bersalah.
Baca Juga Beasiswa Program Doktor untuk Dosen, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Terbaik 2025
Selanjutnya Dr Amri P Sihotang yang juga sebagai Dekan FH Universitas Semarang menguji mahasiswa atas nama Hugo Simon Franata anggota DPRD Tanggerang yang menulis disertasi Rekonstruksi Pengaturan Pembuktian Scientific Crime Investigation Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Yang Memberikan Kepastian Hukum Yang Berkeadilan.
Turut menguji Bapak Rektor Prof Bambang Bernanthos sebagai Ketua Sidang, Prof Faisal Santiago Ketua Program Doktor Ilmu Hukum juga sebagai Direktur Pascasarjana sebagai Sekretaris Sidang serta Prof Suparji Ahmad, Dr Boy Nurdin, Dr Azis Budianto dan Dr KMS Herman.
Dimana sebelumnya Prof Faisal Santiago memberi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Semarang, kerjasama kedua institusi akan terus dilaksanakan seperti melakukan penelitian bersama dan pertukaran dosen untuk pengajaran.
Baca Juga :Presiden Naikkan Gaji Hakim, Prof Faisal : Kalau Tetap Korupsi Harus Dihukum Mati
Penguatan akademik kedua kampus unggul terus dilanjutkan dan ditingkatkan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia pungkas Prof Faisal Santiago. (FIE)
