JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat itu KPK meminta kepada Komisi III DPR, tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan. tambahan anggaran itu guna menjalankan tugas dan kewenangan KPK. Tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun yang terdiri dari Rp491,3 miliar untuk menutupi kekurangan pada program dukungan manajemen dan Rp856,6 miliar untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
Baca Juga :KPK Akan Minta Keterangan Menteri UMKM Terkait Dugaan Gratifikasi
“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun,” ungkap Setyo, di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Selama ini sambung Setyo, pagu indikatif yang diterima KPK untuk tahun 2026 dari Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp878,04 miliar. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau 29 persen dibandingkan dengan pagu anggaran tahun sebelumnya.
“Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp0,” ujar Setyo.
Baca Juga :Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Di Eropa, CBA Desak KPK Periksa Istri Menteri UMKM
Alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,04 Miliar oleh Kementerian Keuangan seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan, serta operasional kantor.
Menurutnya, alokasi anggaran yang minim tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diamanatkan dalam UU 19/2019.
“Jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional, kemudian pelaksanaan tugas KPK, dan inisiatif baru dan strategis untuk mendukung prioritas nasional,” pungkas Setyo (FIE)
