JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan kajian dokumen dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Yang telah diterima Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, terkait surat kunjungan istrinya Agustina Hastarini, ke luar negeri, yang sempat menjadi polemik
“Pastinya nanti akan dilihat, dikaji. Sampai dengan hari ini belum ada informasi yang saya dapatkan dari hasil dokumen tersebut,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga :KPK Akan Minta Keterangan Menteri UMKM Terkait Dugaan Gratifikasi
Setyo menyebut bahwa KPK akan memverifikasi seluruh informasi secara objektif, dalam dugaan penyalahgunaan wewenang, Apabila misalkan tiket bayar pribadi, berarti tidak ada (unsur pelanggaran).
“ Tapi kan informasi yang disampaikan kan sudah sedikit banyak, sudah menggambarkan apa yang sudah dilakukan oleh istrinya,” bebernya.
Baca Juga :Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Di Eropa, CBA Desak KPK Periksa Istri Menteri UMKM
Namun demikian, Setyo apresiasi tindakan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang datang dan menyerahkan dokumen secara langsung. Hal itu merupakan langkah proaktif. (FIE)
