Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»KSPSI Dorong Status Driver Ojol Menjadi Pekerja
    DI Yogyakarta

    KSPSI Dorong Status Driver Ojol Menjadi Pekerja

    Christina DewiBy Christina DewiJuly 20, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat (kedua dari kiri) saat Diskusi KSPSI bersama Driver Ojol Yogyakarta di Sleman, DIY pada Sabtu (19/7/2025) - (Foto: Christina Dewi/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dari Yogyakarta mendorong para driver ojol menjadi pekerja.

    Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat menilai, status mitra pada driver ojol saat ini tidak bisa memanfaatkan undang-undang terkait perburuhan atau pekerja.

    Bahkan, permasalahan ini menurut Jumhur, sudah menjadi pembahasan dunia melalui International Labour Organization atau ILO yang merupakan organisasi perburuhan internasional.

    Baca Juga : Menteri UMKM Dukung Jogjakita, Aplikator Ojek Online di Jogja

    “Ini sudah diperdebatkan secara dunia, hampir 12 negara kemarin kumpul di ILO membahas ini, dan yang menjadi perdebatan utama adalah status driver ojol yang masih dipertanyakan,” ujar Jumhur, disela Diskusi KSPSI bersama Driver Ojol Yogyakarta di Sleman, Sabtu (19/7/2025).

    “Karena saat ini ada 12 Undang-Undang yang terkait perburuhan, dan Undang-Undang ini bisa berlaku pada seseorang kalau statusnya itu pekerja,” imbuhnya.

    Ia mengaku, pihaknya selama ini banyak menerima laporan tentang kesewenangan, pendapatan yang kecil, jam kerja yang tidak menentu, sampai tidak adanya perlindungan bagi driver ojol.

    “Hal ini membuat KSPSI berkesimpulan bahwa driver ojol ini harus berstatus sebagai pekerja,” terangnya.

    “Dari 187 negara, semua serikat buruhnya sepakat mereka (driver ojol) dikategorikan sebagai pekerja, tapi dengan fleksibilitas yang tinggi, tidak harus bekerja selama 8 jam, harus datang pagi, dan tidak juga diatur masa pensiunnya,” imbuhnya.

    Tapi, lanjut Jumhur lebih kepada pemberian hak-hak pekerja kepada para driver ojol ini, karena menurutnya prinsip orang hidup bukan hanya sekedar mencari makan, namun juga meningkatkan peradaban.

    “Meningkatkan peradaban itu yang jelas perlindungan-perlindungan terhadap para pekerja, memiliki tabungan, punya masa depan, punya hari tua, bisa menyekolahkan anak, dan sebagainya. Itulah peradaban,” jelasnya.

    Ia juga menilai, selama ini tidak ada keterbukaan antara nilai yang didapat aplikator dan pengeluaran yang diserahkan kepada driver ojol sebagai mitra.

    Bahkan pemerintah sendiri pun tidak memiliki data jumlah pekerja yang bekerja di sektor transportasi online sebagai driver ojol.

    Baca Juga : Aplikator Lokal JogjaKita Minim Pemotongan, Baik Driver Maupun Merchand

    “Karena mereka (perusahaan aplikator) merasa tidak perlu juga melaporkan (jumlah mitra) kepada pemerintah,” katanya.

    “Berbeda dengan pekerja pabrik yang jumlahnya selalu dilaporkan kepada pemerintah, dan harus dilaporkan,” tambahnya.

    Sekali lagi Jumhur menegaskan, karena ini sudah menjadi permasalahan dunia, sebaiknya para driver ojol di Indonesia statusnya menjadi pekerja, agar bisa memperoleh hak-hak dasar sebagai pekerja. (cdr)

    driver ojol Jumhur Hidayat KSPSI ojek online yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Hadapi Kelangkaan dan Kenaikan Harga BBM, JogjaKita Kampanyekan ‘Pesan Lokal, Bantu Lokal’

    June 11, 2026

    Raperda Akan Jamin Rehabilitasi Korban Kekerasan

    June 11, 2026

    Muskot APINDO Yogyakarta Resmi Pilih Pimpinan Baru, Siap Sampaikan Rekomendasi Kebijakan Ekonomi

    June 11, 2026

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    10 Tahun Berkarya, Royal Darmo Malioboro Hotel Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.