Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Mukernas AMPHURI 2025 Soroti Amandemen UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
    Daerah

    Mukernas AMPHURI 2025 Soroti Amandemen UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 20, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2025 di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta selama dua hari dari tanggal 20-21 Juli 2025. Mukernas mengusung tema “Menguatkan Visi dan Menentukan Aksi: AMPHURI go Global.

    Dalam Mukernas juga digelar dialog pubilk tentang Amandemen Undang-Undang Haji dan event AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2025.

    Amandemen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji, sangat dicermati oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Sebagai asosiasi dengan anggota terbanyak penyelenggara umrah dan resmi, AMPHURI siap berkolaborasi dan bersinergi untuk mengawal amandemen UU Haji yang sedang berlangsung di DPR.

    Baca Juga Telusuri Kekayaan Historis Dan Budaya Kepulauan Selayar, Muhibah Budaya Jalur Rempah Digelar

    Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur mengatakan Mukernas adalah forum permusyawaratan anggota yang dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun oleh DPP dan diikuti seluruh anggota AMPHURI untuk mengadakan evaluasi hasil kerja tahun berjalan dan menyusun rencana kerja tahun berikutnya.

    “Inilah momen penting bagi anggota AMPHURI. Sebab, di Mukernas ini, tidak hanya pertemuan biasa, tapi ada hal-hal penting yang harus didiskusikan, terlebih dengan perubahan regulasi yang terjadi dalam ekosistem haji dan umrah. Mukernas ini menjadi ajang bagi kita untuk menguatkan visi dan menentukan aksi dalam merealisasikan AMPHURI go Global melalui program-program kerja setahun ke depan,” kata Firman, di Yogyakarta, Minggu (20/7).

    Firman menjelaskan, Mukernas sebagai forum tertinggi kedua setelah Munas, akan melahirkan berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan haji, umrah maupun wisata muslim. Karena itu, dalam Mukernas ini disi dengan dialog publik yang mengangkat isu tentang Amandemen Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Keberlangsungan Usaha PPIU/PIHK dengan menghadirkan pembicara dari Kepala Badan Penyelenggara Haji KH Muhammad Irfan Yusuf, Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta pelaku usaha perjalanan haji dan umrah.

    Terkait amandemen UU Nomor 8 Tahun 2019, Firman mengatakan, seiring usainya pelaksanaan ibadah haji 1446H/2025, dunia usaha pelayanan perjalanan haji khusus dan umrah terus menjadi perbincangan, tak terkecuali soal amandemen UU. Terlebih dengan hadirnya Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang bakal mengambil alih tugas Kementerian Agama, selaku leading sector penyelenggaraan haji dan umrah.

    “Bahkan, draft rancangan dari perubahan UU tersebut telah beredar luas. Ada banyak ketentuan yang dituangkan dalam pasal-pasal perubahan yang dinilai kurang berpihak pada pelaku usaha. Karena itu, dengan penuh keyakinan dan optimis, kita siap berkolaborasi, bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengawal proses amandemen UU tersebut,” ungkapnya.

    Melalui Mukernas yang mengusung tema Menguatkan Visi dan Menentukan Aksi: AMPHURI go Global ini, Firman menegaskan bahwa hingga hari ini, pengurus bersama seluruh anggota AMPHURI tetap solid dan komitmen untuk terus mengusung visi organisasi, menjadikan AMPHURI sebagai organisasi yang profesional dalam membina dan memberdayakan anggotanya menuju go global. Mukernas juga akan dimeriahkan dengan gelaran AMPHURI International Business Forum (AIBF) yang diikuti oleh sejumlah mitra kerja AMPHURI baik nasional maupun internasional yang datang dari Arab Saudi, Mesir dan Turki.

    “Hasil Mukernas selain untuk direalisasikan oleh pengurus dalam bentuk aksi nyata, kami juga akan tuangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk perbaikan dan kemajuan iklim usaha di sektor penyelenggaraan haji dan umrah serta wisata muslim di Indonesia,” kata Firman.

    Rekomendasi Mukernas

    Beberapa rekomendasi yang bakal dibahas di antaranya mendesak DPR dalam hal ini Badan Legislasi dan Komisi VIII agar segera mengumumkan naskah resmi RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019. Tidak hanya itu, lanjut Firman, AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.

    “AMPHURI juga berharap dalam perubahan UU tersebut, terdapat pemisahan antara regulator dan operator sehingga tupoksi pengawasan akan lebih efektif,” tegas Firman.

    Selain kepada DPR, Mukernas AMPHURI juga menelurkan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian Agama dan/atau Badan Penyelenggara Haji. Diantaranya terkait timeline haji 1447/2026, agar pemerintah jangan sampai terlambat. Kemudian mengenai Tarqiyah Munadzhim di bawah Kantor Urusan Haji (KUH) ke ekosistem direct hajj.

    “AMPHURI meminta Pemerintah melalui KUH agar meminta penjelasan secara resmi kepada Kementerian Haji Saudi tentang mekanisme, skema dan teknis rencana perubahan tersebut,” ujarnya.

    Disamping itu, kata Firman, AMPHURI juga menyoroti keberadaan dan tugas serta fungsi dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dibentuk Kementerian Agama agar tidak hanya menindak PPIU/PIHK tapi juga non-PPIU/PIHK. Dan yang tidak kalah pentingnya, lanjut Firman adalah perlu adanya perbaikan sertifikasi pembimbing ibadah haji.

    “Soal sertifikasi pembimbing ibadah haji ini, kami memandang perlu adanya standar kompetensi kerja untuk bidang pembimbing ibadah haji. Selain itu, kami minta adanya harmonisasi soal sertifikasi pembimbing ibadah haji ini ke dalam sistem BNSP alias Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta pemisahan antara pelatihan dan sertifikasi,” tukas Firman. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026

    Jemaah Haji Banggai Laut Wafat di Mina

    May 29, 2026

    DPRD Sulteng Khawatir Dua Arah Bebani Jembatan Palu

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dari Tantangan ke Inovasi: Chicken Crush Signature Hadirkan Pengalaman Kuliner Berbeda

    May 30, 2026

    Seminar Nasional Hari Jamu 2026: Dorong Jamu Jadi Tradisi Modern

    May 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.