JAKARTA, BERNAS.ID – Pengamat kebijakan publik Sugiyanto (SGY) menilai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih bersikap hati-hati dalam menyikapi dugaan keterlibatan BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) dalam kasus pengoplosan beras yang kini menjadi sorotan nasional.
Meski Dinas KPKP DKI Jakarta telah membantah keterlibatan PT FSTJ, Pramono tetap memanggil jajaran direksi perusahaan untuk meminta klarifikasi dan memastikan transparansi. Langkah ini diambil setelah Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kecaman keras terhadap praktik pengoplosan beras, yang disebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp99 triliun.
Baca Juga : Pengamat: Prabowo Harus Tunjukkan Warna Sendiri, Bukan Bayangan Jokowi
Sugiyanto menilai, sebagai pemegang otoritas pembinaan terhadap BUMD, Gubernur seharusnya bertindak lebih tegas. “Saya sudah menulis dan menyarankan agar Gubernur menonaktifkan sementara pimpinan PT FSTJ agar proses investigasi berjalan objektif tanpa potensi intervensi dari dalam,” ujar SGY, Rabu (24/7/2025).
Ia mengungkapkan, langkah tegas sangat penting untuk menunjukkan integritas dan komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan kecurangan distribusi pangan. Namun, ia juga memahami sikap kehati-hatian Pramono yang masih menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.
“Pak Pramono tampaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Itu sah saja secara hukum, tapi secara politis, sikap tegas juga sangat ditunggu masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga : Menyusutnya Lahan Pertanian di Jakarta Picu Penurunan Produksi Beras
Kasus ini mencuat usai investigasi Kementerian Pertanian selama 18 hari menemukan banyak pelanggaran mutu dan berat kemasan pada beras premium dan medium. Bahkan, 212 merek diduga terlibat pengoplosan, dan 26 di antaranya telah mengakui praktik tersebut.
Presiden Prabowo bahkan menyatakan para pelaku hanya memiliki dua pilihan: mengembalikan kerugian negara atau menghadapi penyitaan aset dan proses hukum.
“Ini bukan kasus biasa. Kalau benar PT FSTJ terlibat, maka ini menjadi preseden buruk bagi BUMD yang seharusnya menjadi instrumen ketahanan pangan,” tegas SGY.
Ia juga menyebut bahwa langkah transparansi yang diambil oleh Gubernur harus disertai keberanian politik untuk menindak jika memang ada pelanggaran.
“Jangan sampai BUMD digunakan oknum untuk mencari untung pribadi lewat jalur ilegal,” pungkasnya. (DID)
