JAKARTA, BERNAS.ID – Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) akhirnya siap ditempati warga eks Kampung Bayam. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadwalkan sosialisasi kontrak sewa, penandatanganan perjanjian, dan serah terima kunci dimulai hari ini.
Baca Juga : Gubernur Pramono Serahkan Kunci Hunian Kampung Susun kepada Warga Eks Kampung Bayam Madani
“Kami undang warga untuk hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk sosialisasi dan penandatanganan kontrak. Kunci juga langsung diserahkan,” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Selasa (29/7/2025).
Menurut Hendra, dokumen kontrak dan surat pernyataan sudah disiapkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprov DKI, Jakpro, dan perwakilan warga yang sebelumnya dimediasi Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Baca Juga : Tertib Lingkungan di Kampung Notoprajan, Dapat Bonus Panen Sayuran
Pemprov DKI menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kampung Susun Bayam hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan bagi warga terdampak pembangunan JIS.
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, menyebut pihaknya telah menyiapkan sarana pendukung, termasuk lahan urban farming dan kolam ikan. “Kami juga sudah menanggung tagihan listrik dari Juni 2024 sampai Mei 2025 sebesar Rp540 juta, serta menyiapkan Rp440,8 juta untuk fasilitas urban farming,” jelasnya. (DID)
