JAKARTA, BERNAS.ID – Manran Hakim Mahkamah konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong suatu langkah yang hebat.
“Ini keputusan hebat dan luar biasa, juga cerdas serta tegas dari Presiden Prabowo,” cuit Jimly dalam akun X miliknya, @Jimly As, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga :Thomas Lembong Divonis 4,6 Tahun Kurungan, Ini Yang Memberatkannya
Jimly mengingatkan Kalau 27 tahun lalu Presiden Habibie berikan amnesti dan abolisi untuk redakan krisis politik 1997-1998.
Baca Juga :Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bersyukur Atas Putusan Majelis Hakim Tipikor
“Sekarang Presiden Prabowo berikan amnesti dan abolisi untuk redakan polarisasi juga ketegangan politik dengan manfaatkan momen putusan Hasto Kristiyanto serta Tom Lembong. Terima Kasih dan selamat untuk semua, “ kata Jimly. (FIE)
