JAKARTA,BERNAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan resmi mengenai penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer oleh KPK.
“Beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau (Presiden) menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo, Kamis (21/8/2025)
Baca Juga :Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Terkena OTT KPK, Ini Kasusnya
Presiden prihatin dengan kasua Noel. Padahal Prabowo berkali-kali sudah mengingatkan para pejabat negara berhati-hati dalam mengemban amanah publik.
“Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua, dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ucapnya.
Baca Juga :KPK Akan Kembali Panggil Yaqut Cholil, Ini Kata Ketua KPK
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan apabila nantinya Noel terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pergantian menteri.
“Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tegas Prasetyo.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap dalam OTT KPK terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil mewah, hingga sebuah motor Ducati, serta menyegel ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain Noel, sekitar 10 hingga 20 orang termasuk pejabat eselon II juga turut diamankan.(FIE)
