Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Polrestabes Bandung Akan Melakukan Gelar Perkara Dugaan KDRT Ustadz Kondang EE
    Jawa Barat

    Polrestabes Bandung Akan Melakukan Gelar Perkara Dugaan KDRT Ustadz Kondang EE

    Ahmad AriesmenBy Ahmad AriesmenSeptember 12, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    dugaan kdrd ustadz ee
    Ilustrasi
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Polrestabes Bandung akan melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ustaz kondang EE terhadap anak kandungnya.

    “Jadi hari Senin kita akan melakukan gelar perkara,” ujar Kasat Reskrim Polretastabes Bandung AKBP Abdul Rachman di Polrestabes, Kamis (11/9).

    AKBP Abdul menerangkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Evie.

    “Ustadz EE sudah dipanggil beberapa kali, beberapa datang, memenuhi panggilan kami. Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Gelar perkara yang dilakukan tidak langsung menetapkan tersangka. Namun, dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.

    BACA JUGA : Dongkrak Ekonomi dan Investasi, DPRD Jabar Setujui Pemekaran Cirebon Timur

    “Untuk gelar perkara naik sidik,” ucapnya.

    “Yang pasti kami dari penyidik melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti kita lanjutkan di hari Senin untuk gelar perkara, apakah bisa naik sidik atau tidak,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, penceramah kondang, EE dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, atas dugaan tindak pidana KDRT dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

    Adapun penceramah tersebut, dilaporkan oleh anaknya sendiri berinisial NAT (19 anak EE) dengan nomor:LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

    Ada lima yang dilaporkan, yakni tindak pidana dengan dasar hukum pasal 44 Jo Pasal 5 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dan pasal 170 UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

    BACA JUGA : Mensos Libatkan TNI/Polri Ajarkan Disiplin Murid Sekolah Rakyat
    Kronologi

    Korban untuk diketahui, merupakan anak kandung terlapor yang ibunya telah berpisah dengan penceramah tersebut.

    Peristiwa bermula saat anaknya yang berinisial NAT menemui Ustadz EE untuk meminta biaya kuliah dan nafkah bulanan pada 4 Juli 2025.

    Namun, boro-boro dapat uang, ayahnya justru menyampaikan hal-hal yang tidak mengenakkan dan menyudutan ibu korban serta keluarga besarnya.

    Saat NAT akan pulang dari kediaman Ustadz EE, ia dikejar oleh istri sang ustadz yang berinisial DS menarik jaket serta meludahinya.

    Selain istrinya, Ustadz EE diduga juga melakukan perbuatan tak terpuji seperti meludahi anaknya dan memukulinya.(ARIS)

    dugaan KDRT Info Bandung Polrestabes Bandung Ustadz EE Ustadz Kondang
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ahmad Ariesmen

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    November 24, 2025

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mandek, Korban Menunggu Kepastian Hukum

    November 23, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.