JEMBER, BERNAS.ID – Layanan hak sipil wajib dinikmati oleh setiap warga negara secara sah. Tidak terkecuali bagi kaum disabilitas. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember pro aktif mencatat mereka yang dalam keterbatasan.
Eko Prasetyo warga RT 004 RW 002 Dusun Kalisanen Desa Curahtakir Kecamatan Tempurejo ini lahir pada 7 Agustus 1995. Saat ini ia sudah berusia 30 tahun tetapi belum tercatat sebagai warga negara atau belum memiliki KTP-el.
Baca juga: Cara Ngurus KTP-el Nggak Pakai Antri Lama di Kantor Disdukcapil Jember
Pada masa tumbuh kembangnya dulu Eko sapaannya kurang beruntung. Ia terkena penyakit polio sejak lahir sehingga mengalami cacat permanen. Kebutuhan sehari-hari masih sangat bergantung kepada orang tua dan keluarga lainnya.
Sebagai warga negara Indonesia Eko punya hak yang sama dengan warga lainnya. Meskipun disabilitas ia punya hak sipil yang wajib dimiliki oleh setiap warga yaitu tercatat secara sah. Dengan memiliki KTP-el maka Eko secara resmi diakui oleh negara.
Disdukcapil Jember berangkat menuju rumah tinggalnya untuk melakukan perekaman data diri Eko Prasetyo. Meski cukup jauh dari pusat kota tetapi petugas tidak pantang menyerah mencari rumahnya. Pada akhirnya ditemukan rumah tinggalnya.
Rumah tinggalnya berbahan triplek. Sehari-hari Eko tidur dan duduk-duduk di atas papan kayu di ruang depan. Setiap tamu yang datang ke sana pasti tahu keberadaannya.
Dengan didampingi kedua orang tuanya Eko tampak senang saat mau diambil foto oleh petugas. Dengan sabar kedua petugas merekam data diri Eko, mulai dari foto dan sidik jari. Berhubung Eko tidak bisa menulis, ia juga tidak bisa tanda tangan maka petugas hanya mengambil sidik jari jempol kiri sebagai gantinya.
Usai perekaman kedua orang tuanya tampak bahagia. Kini anaknya akan mempunyai KTP-el, tinggal menunggu proses pencetakan.
Kedua orangtuanya selama ini tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Mereka masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan sekaligus menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ayahnya sehari-hari hanya sebagai buruh lepas perkebunan di Kecamatan Kalisat. Eko adalah anak semata wayang.
Baca juga: Jempol Disko Disdukcapil Jember di SMAN Jenggawah, Rekam 99 KTP Pemula
Kepala Disdukcapil Jember Bambang Saputro menegaskan bahwa layanan KTP-el akan terus dioptimalkan untuk setiap warga.
“Alhamdulillah, hari ini kami datang ke saudara Eko untuk melakukan perekaman. Kita tahu saudara Eko dalam keterbatasan dan kami datang untuk membuatkan KTP nya, ” ucap Bambang, Rabu, (17/9/2025).
Bambang juga berjanji akan mengupayakan ketersediaan stok KTP makin banyak sehingga bisa memenuhi kebutuhan warga Jember.
Bambang Saputro memberi harapan besar pada pemenuhan kebutuhan blangko KTP-el. Ia sedang mengupayakan tambahan blangko lewat DPRD Jember untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. (sgt)
