JAKARTA, BERNAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tak tinggal diam melihat rentetan kecelakaan bus Transjakarta yang kembali memakan korban. Ia dengan tegas menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan transportasi pelat merah itu.
“Ya, kami akan evaluasi Transjakarta. Tidak boleh main-main lagi,” tegas Pramono di Balai Kota, Minggu (21/9/2025).
Pramono menilai kecelakaan yang terjadi bukan hanya akibat kelalaian pramudi, tetapi juga faktor eksternal, seperti pengendara lain yang nekat menerobos jalur khusus. Namun, menurutnya, alasan apa pun tidak bisa menjadi pembenaran.
Baca Juga : DPRD DKI Desak Investigasi Tuntas Kecelakaan Bus Transjakarta
“Kadang memang ada yang motong jalur. Tapi tetap saja, sistem keselamatan Transjakarta harus kuat. Tidak boleh ada toleransi,” tegasnya.
Gubernur memastikan Pemprov DKI akan memperketat pengawasan, memperbaiki manajemen keselamatan, dan mengaudit seluruh operator. “Kalau ada kelalaian, harus ditindak. Ini soal nyawa warga Jakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap transportasi umum bisa runtuh jika insiden seperti ini terus berulang. “Transjakarta dipakai jutaan orang setiap hari. Kalau tidak aman dan nyaman, bagaimana masyarakat mau beralih ke transportasi publik?” kata Pramono.
Baca Juga : Transportasi Tak Ramah Perempuan dan Anak, Afni Semprot Transjakarta
Insiden terbaru terjadi pada Jumat (19/9/2025) pagi. Bus operator Steady Safe-SAF 045 menabrak empat rumah toko (ruko) di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Enam orang mengalami luka-luka, terdiri dari empat penumpang, satu pramudi, dan satu warga.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, membenarkan kejadian tersebut. “Betul, tadi pagi sekitar jam 05.30 WIB, bus operator Steady Safe-SAF 045 di koridor 11 dekat Stasiun Cakung. Tidak ada korban jiwa, tapi enam orang luka-luka,” katanya.
Dengan sikap tegas Gubernur, publik kini menunggu langkah nyata Pemprov DKI dan manajemen Transjakarta. Evaluasi bukan sekadar janji, tapi harus berujung pada tindakan tegas agar tragedi serupa tidak lagi terulang. (DID)
