Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Menyoroti Dorongan Pembentukan Komite Reformasi Polri
    Hukum

    Menyoroti Dorongan Pembentukan Komite Reformasi Polri

    Firardi RozyBy Firardi RozySeptember 23, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepolisian Republik Indonesia (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Saat ini adalah momentum terbaik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong dan menggerakkan kembali reformasi hukum dan peradilan dalam arti menata kembali sistem hukum dan peradilan agar benar-benar adil, transparan, akuntabel, dan meningkatkan perlindungan hak asasi manusia, sebagi response terhadap berbagai isu ketidakpuasan rakyat terhadap penanganan praktik korupsi dan markanya penyalahgunaan jabatan di lemabaga penegak hukum.

    Dalam kaitan itu, salah satu isu yang terus bergulir adalah mengenai rencana Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden seperti yang dilansir berbagai media cetak dan elektronik. Isu ini mencuat setelah para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemua Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Kamis tanggal 11 September 2025 lalu.

    Baca Juga :Pemerhati Hukum UTA’45 Rudyono Darsono : Bukan Reformasi Tapi Revolusi Kepolisian, Kapolri Baru Jangan Terlibat Masa Lalu

    Menanggapi rencana pembentukan Komite Reformasi Polri tersebut, Hermansyah Direktur Eksekutif Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia mengemukakan “pada prinsipnya gagasan untuk membentuk Komite Reformasi Polri itu cukup tepat dan positif, apabila dilakukan tidak hanya semata-mata sebagai response Presiden terhadap tuntutan dari berbagai pihak, tetapi juga harus berbasis pada data dan fakta yang bersumber dari hasil evaluasi menyeluruh, dan hasil penelitian/kajian mengenai lembaga Polri dan reformasi Polri yang tersebar diberbagai lembaga”.

    Selain itu, pembentukan Komite Reformasi Polri itu harus sesuai dengan kerangka dan kebijakan reformasi hukum dan peradilan. Artinya Komite Reformasi Polri itu tidak boleh berada diluar kerangka dan kebijakan reformasi hukum dan peradilan yang ada, ujar mantan Staf Ahli Komisi Yudisial tersebut.

    Senada dengan itu St. Laksanto Utomo, Dekan dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengatakan “pembentukan Komite Reformasi Kepolisian itu memang harus memperhatikan hasil penelitian/kajian terutama mengenai konsep reformasi kepolisian yang suadah ada dan tersebar di berbagai lembaga seperti: Perguruan Tinggi, Kompolnas, BPHN, NGO, dan Lembaga Kajian yang relevan. Jadi perlu mengkombinasikan antara tuntutan yang ada sekarang dengan hasil penelitian/kajian terkait. Ini penting untuk memastikan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri itu berada kerangka sistem kebijakan reformasi hukum dan peradilan”.

    Baca Juga :Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Agenda Reformasi TNI

    Lebih lanjut Laksanto berpendapat dalam konteks reformasi hukum dan peradilan di negara ini sudah banyak lembaga yang dibentuk pasca reformasi 1998 dan program yang dilakukannya, tapi realitasnya hasil yang dicapai masih jauh dari yang diharapkan. Padahal setiap tahun uang negara sudah keluar untuk membiayai lembaga dan programnya tersebut. Kondisi ini patut menjadi catatan kita, agar dalam membentuk lembaga apapun namanya harus jelas argumentasi yuridis, argumentasi sosiologis, dan argumentasi filosofisnya.

    Apalagi jika mengacu pada teori Friedman yang mencakup 3 subsistem hukum yaitu legal structure, legal substance dan legal culture, maka dalam kaitanya dengan rencana reformasi Polri, haruslah jelas dan terang dulu apa sebenarnya yang menjadi fokusnya, apa yang menjadi prioritasnya, dan apa hal utama hendak direformasi di institusi Polri itu ?

    Terlepas dari alasan apapun, rencana Presiden untuk membentuk Komite Reformasi Polri patut kita apresiasi, apabila kebijakan tersebut menjadi solusi terbaik, efektif dan efisien. Yang terpenting bagi rakyat adalah kehadiran Komite Reformasi Polri itu sungguh-sungguh membawa perubahan signifikan bagi institusi dan insan Polri, sehingga Polri benar-benar menjadi institusi dan insan yang benar-benar tulus melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat tanpa terkecuali. Kita berharap anggota Komite Reformasi Polri yang hendak dibentuk oleh Presiden adalah figur-figur berintegritas, kompeten, dan berani, yang berasal dari unsur perguruan tinggi, unsur praktisi hukum/mantan praktisi hukum, dan unsur masyarakat sipil. (FIE)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Komite Reformasi Polri Pergantian Kapolri Reformasi Hukum Reformasi Polri
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.