Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Pemerhati Hukum UTA’45 Rudyono Darsono : Bukan Reformasi Tapi Revolusi Kepolisian, Kapolri Baru Jangan Terlibat Masa Lalu
    Hukum

    Pemerhati Hukum UTA’45 Rudyono Darsono : Bukan Reformasi Tapi Revolusi Kepolisian, Kapolri Baru Jangan Terlibat Masa Lalu

    Firardi RozyBy Firardi RozySeptember 17, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945, Rudyono Darsono (Foto : fie)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Reformasi di Kepolisian Indonesia menjadi salah satu agenda dari para aktivis, civil society juga para mahasiswa, untuk segera dilakukan segera oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, salah satu di dalamnya adalah pergantian kapolri.

    Pemerhati Hukum yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Rudyono Darsono sepakat dengan adanya reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Rudy bahkan, perubahan total itu bukan hanya reformasi tapi revolusi kepolisian.

    “Hanya di Indoesia saja kepolisian yang terpusat di satu negara, semua diatur oleh yang namanya Kapolri. Undang-undang kepolisian No 2 Tahun 2002, Pasal 28 ayat 3 saya tidak paham sebagai pengajar hukum tidak masuk akal. Dalam isinya bahwa polisi itu tidak boleh menguasai atau menjabat pada ranah sipil karena di luar dari tugas kepolisian. Tapi ada lagi sambungannya kecuali ditugaskan oleh kapolri,” kritik Rudy kepada redaksi.

    Baca Juga :Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Agenda Reformasi TNI

    Lanjutnya, yang paling utama kata Rudy, ia mengusulkan kepolisian itu hanya Kamtibnas dan Polantas. Pengawasannya yaitu Propam tidak boleh ada disana (struktur), atau satu badan dengan kepolisian (internal affair). Selain itu, kedudukan Kompolnas yang mandul, selama ini tidak mampu memberikan sanksi kepada yang diawasi.

    “Harus dipisahkan pengawasnya, Propam atau pengawas tidak boleh jadi satu (di tubuh Polri), harus di luar kepolisian. Kepolisian tidak boleh langsung di bawah presiden. Harus ada badan independen sipil yang juga khusus mengawasi kinerja kepolisan yang berada di bawah langsung presiden,” tegasnya.

    Menurutnya, pengawasan terhadap organ-organ sipil atau masyarakat sipil istimewa ini (polisi) harus benar-benar hati-hati. Yang terpenting tidak boleh ada penguasa tunggal di kepolisian. Penyelidikan , penyidikan dan pelimpahan tidak boleh berada satu di kepolisian.

    Baca Juga :Rudyono Darsono Tegaskan RUU Perampasan Harus Cantumkan Pasal Pembuktian Terbalik, Ini Paparannya

    “Banyak yang diperbaiki baik KUHAP, UU Kepolisian. Reformasi harus dimulai, Presiden Prabowo harus memulai secara transparan dan tidak boleh nanggung. Kalua Cuma pergantian kapolri ya dia lagi dia lagi kapan negara ini mau benar dan baik,” tegasnya lagi.

    Dalam kriteria Rudy calon kapolri yang barus tidak boleh terlibat dengan masa lalu, minimal 10 tahun kemarin (era Jokowi). Karena dalam 10 tahun kemarin dianggap masuknya kepentingan politik terlalu dalam ke kepolisiain, itu tidak boleh.

    “Kalau belum ada dan belum siap, ambil seseorang yang kekuasaanya itu hanya sementara walaupun tidak ada kapolri plt, ambil yang masa jabatannya tinggal 1 tahun, dan selama itu presiden mempersiapkan pengganti yang memang mumpuni baik. Kalau tidak ada ambil dari sipil atau militer, untuk pembenahan dan pembersihan itu tidak tabu,” pungkasnya (FIE)

    Pergantian Kapolri Reformasi Kepolisian Revolusi Kepolisian Rudyono Darsono UTA'45
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.