Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Para Guru Besar Ajukan Amicus Cuirae Terkait Judicial Review Permendikti No 63/2025
    Hukum

    Para Guru Besar Ajukan Amicus Cuirae Terkait Judicial Review Permendikti No 63/2025

    Firardi RozyBy Firardi RozyOctober 2, 2025Updated:October 2, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Prof Zainal Arifin dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Salah Satu Pengaju Amicus Curiae (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Para guru besar memberikan AMICUS CURIAE terhadap dua guru besar, yang telah mengajukan Gugatan Judicial Review atau JR atas Keputusan Menteri Dikti, Nomor 63/M/KEP/2025 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan Dan Pengembangan Profesi Dan Karier Dosen.

    KepMen tersebut dianggap merugikan dosen Dan guru besar yang mempunyai Nomor Induk Dosen Keahlian menjadi Dosen Tidak Tetap.

    Baca Juga; Dua Guru Besar Ajukan Judicial Review Ke MA Untuk Batalkan Kepmen 63 Mendikbudristek Nomor 63/M/KEP/2025, Tabrak UU

    “Sangat merugikan GB dan Dosen ber NIDK menjadi dosen tidak tetap , dan di system dikti tidak ada,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, yakni Prof. Dr. M.S. Tumanggor, S.H., M.Si. saat berbincang dengan media, Rabu (1/10/2025).

    Untuk diketahui, pada tanggal 15 Agustus 2025, telah diajukan permohonan Hak Uji Materiil (Judicial Review) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Permohonan tersebut diajukan oleh guru besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, yakni Prof. Dr.M.S. Tumanggor, S.H., M.Si. dan Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.

    Di sisi lain, gugatan tersebut mendapatkan respon positif berupa dukungan AMICUS CURIAE para guru besar, untuk lakukan JR Kepmen yang menghilangkan peran Guru Besar yang mengabdi di dunia pendidikan.

    Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi Guru, Muhammadiyah DIY Gelar Bimtek Pembelajaran Mendalam, Koding dan Karakter

    Adapun nama-nama Guru Besar yang menolak Permendikti No.63 tentang GB dibatasi sebagai Dosen tetap di PTS sampai Usia 70 tahun yang bertentangan dengan UU Guru dan Dosen:

    1.Prof.Dr.Ir.Drs.Gimbal Ds.MM.

    2.Prof.Dr.Johannes Basuki, M.Psi. 3. Prof.Dr. Mts.Arief. M.Ak.

    4.Prof.Dr.Ir.Ngadino Surip MS.

    5.Prof. Dr. Tri Ratna Murti, MM, Psikolog.

    6.Prof. Dr. Veithzal Rivai Zainal

    7.Prof.Dr.Basri Modding,SE.8,M.Si

    8.Prof.Dr.Deny Sengkey, SH,MM,LLM

    9.Prof.Dr. Sjarifuddin Hasan. MM.MBA.

    10. Prof.Dr. H. BomerPasaribu,S.H,S.E.,M.Si.

    11.Prof.Dr.Murpin J.Sembiring.S.E.,M.Si

    12. Prof. Dr. Pribadiyono, Ir., MS., CIPA., CIT

    13. Prof.Dr.drg. Istiati, MS Sp PMM(K)

    14. Prof.Dr.H. Sunarto

    15. Prof. Dr. A. Aziz Sanapiah, SE, MPA

    16. Pof.Dr.Budihardjo, M.Si

    17. Prof. Zainal Arifin Hoesein

    18. Prof. Dr. Clara R.P. Ajisuksmo, MSc., Psikolog

    19. Prof Herman , BS.

    20.Prof Mieke Sylvia Margaretha, drg., MS., Sp OF(K)

    21. Prof Ir Krishna Mochtar, ST, MSCE, PhD, IPU.

    22. Prof. Mansyur Ramly

    23. ⁠Prof. Syafwandi

    24. ⁠Prof.Dr. Pureadhi

    25. ⁠Prof. Dr. Ratlan Pardede, M.M

    26. ⁠Prof Dr dr Bernadetha MPd.,PA

    27. ⁠Prof Muhammad Zilal Hamzah

    28. Prof Dr. Danial Thaib

    29. Prof DR A. Kadim , SE, MM, SH, MH, Ak.,CA, CPA, CPMA, AseanCPA, CLI, CTAP

    30. ⁠Prof Dr Marina silalahi MSi

    31. Prof. Dr. Tiurlina Siregar, M.Si

    32. Prof. Dr. Adler H. Manurung

    33. ⁠Prof. Dr. Rudy Harjanto M.Sn. Yg

    34. ⁠Prof. Dr. Hoga Saragih

    35. Prof. Dr. Arifin Sitio M.Sc.

    36. Prof. Dr. Nera Marinda Machdar

    37. Prof.Dr.H.Paiman Raharjo, M.Si

    38.Prof.Dr.Krisna Harahap SH.MH.

    39. Prof. Dr.Hj. Ieke Sartika Iriany,MS. (UNIGA)

    40. Prof. Suyitno Muslim

    41. Prof. Dr. Ir. Nyoman Puspa Asri, MS. 42. Prof.Dr.Ir.Amos Neolaka.B.Sc.,M.Pd.

    43. ⁠Prof Hotmaulina Sihotang

    44. ⁠Prof Lis Shinta 45. Prof. Dr.-Ing. Harianto Hardjasaputra

    46. Prof Dr PM John L Hutagaol, SE.Ak, MAcc, MEc (Hons), CA

    47. ⁠Prof. Dr. Siti Nur Azizah, SH, M. Hum.

    48. ⁠Prof. Dr. Haryono Umar, MSc, CA, CPAM, CPA

    49. ⁠Prof. Dr. H. Mursalim Laekkeng, SE., MSi., Akt., CA., CPAI., CPA., CSP., ASEAN CPA.

    50. ⁠prof dr mariana Tenreng SE.MSi.

    51.Prof.Dr.Ir. Ahmad Muslim MSc.

    52. Prof.Parlagutan Silitonga

    Dan beberapa Guru Besar di PTN yang mempunyai NIDK, maka menjadi dosen tidak tetap.

    Substansi Permasalahan menimbulkan ketidakadilan substantif dengan mengebiri hak Guru Besar (berstatus non-dosen tetap) untuk memperoleh haknya dalam jabatan akademik.

    Jabatan akademik yang seharusnya bersifat universal bagi semua Guru Besar kini dipersempit dan dibatasi oleh norma dalam Kepmen 63.

    Secara formal, norma ini tidak sah karena bertentangan dengan UU.(fie)

     

     

    guru besar Guru Besar Ajukan Judicial Review Permendikti mahkamah agung
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.