Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Mendorong Rekonstruksi Majelis Disiplin Profesi Untuk Sengketa Medis Yang Lebih Adil
    Hukum

    Mendorong Rekonstruksi Majelis Disiplin Profesi Untuk Sengketa Medis Yang Lebih Adil

    Firardi RozyBy Firardi RozyOctober 7, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Handojo Dhanudibroto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum:Dorong Rekonstruksi Majelis Disiplin Profesi untuk Sengketa Medis yang Lebih Adil(Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45)Jakarta kembali melahirkan seorang doktor baru dalam bidang Ilmu Hukum. Pada Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Kampus

    UTA’45 Jakarta, Handojo Dhanudibroto resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji.

    Dalam disertasinya, Handojo mengangkat tema tentang “Rekonstruksi Kewenangan Majelis Disiplin Profesi (MDP) dalam Menangani Sengketa Medis antara Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Penerima Layanan Kesehatan.” Penelitian ini menyoroti perlunya penguatan dan optimalisasi lembaga kuasi-yudisial yang berperan penting dalam menyelesaikan sengketa medis di Indonesia.

    Baca Juga :Pertahankan Disertasi, Hernita Angkat Isu Perlindungan ASN Rangkap Jabatan

    “Majelis Disiplin Profesi (MDP) ini sebenarnya merupakan lembaga kuasi yudisial yang paling berkompeten dalam menangani sengketa medis, tetapi saat ini kewenangannya masih belum optimal. Dari hasil studi komparatif dengan lembaga sejenis di negara lain seperti Selandia Baru, Denmark, dan Swedia, terlihat bahwa lembaga-lembaga itu bisa bekerja secara maksimal. Maka dari itu, perlu ada rekonstruksi kewenangan agar MDP dapat berfungsi lebih baik,” jelas Handojo dalam pemaparannya.

    Melalui penelitian tersebut, Handojo menawarkan novelty (kebaruan ilmiah) berupa rekonstruksi kewenangan MDP agar lebih kuat dan efektif dalam memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa medis — baik tenaga kesehatan, tenaga medis, maupun penerima layanan.

    Baca Juga :Dua Dosen Universitas Semarang Uji Disertasi Perwira Polisi Mahasiswa Doktor Hukum Universitas Borobudur

    Selain membahas aspek substansi hukum, Handojo juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu dan efektivitas pembelajaran di Program Doktor Ilmu Hukum UTA’45 Jakarta. Ia menilai dukungan dosen dan sistem akademik sudah baik, namun masih perlu dorongan agar mahasiswa lebih aktif dan disiplin.

    “Program doktor itu lawannya diri sendiri. Kalau mahasiswa tidak aktif dan dosennya tidak mendorong, maka capaian waktu studi akan sulit tercapai. Harapan saya ke depan, mahasiswa dan promotor harus samasama proaktif agar target program tiga tahun bisa terwujud,” tambahnya.

    Sidang terbuka ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dewan guru besar, para dosen, mahasiswa, dan tamu undangan. Keberhasilan Handojo Dhanudibroto menambah daftar panjang akademisi dan praktisi hukum yang lahir dari rahim UTA’45 Jakarta — sebuah kampus yang terus berkomitmen mencetak pemikir hukum unggul, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.

    Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta merupakan salah satu perguruan tinggi tertua di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1952. Fakultas Hukum UTA’45 dikenal sebagai salah satu fakultas unggulan yang secara konsisten berperan aktif dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia, baik di bidang akademik maupun praktik hukum.(FIE)

     

    Disertasi Hukum Sengketa Lahan UTA'45
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.