Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

    April 30, 2026

    Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

    April 30, 2026

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026

    Akses Layanan JKN di Kantor Cabang Yogyakarta, Siswati : Cepat dan Tanggap

    April 30, 2026

    Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Raperda KTR Picu Penolakan, Dunia Hiburan DKI Anggap Kebijakan Tak Urgen
    DK Jakarta

    Raperda KTR Picu Penolakan, Dunia Hiburan DKI Anggap Kebijakan Tak Urgen

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoOctober 14, 2025Updated:October 14, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ratusan pekerja hiburan malam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/BERNAS.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Rencana penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat hiburan malam menuai penolakan. Ratusan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Dalam aksi yang diikuti seribu orang itu, massa menuntut agar tempat hiburan malam tidak dimasukkan dalam cakupan aturan KTR yang tengah dibahas di DPRD DKI. Mereka menilai aturan itu justru mematikan usaha dan lapangan kerja ribuan orang

    Wakil Ketua ASPHIJA, Gea Hermansyah, menilai kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. “Ini belum selesai pembahasan di tempat lain, tiba-tiba langsung loncat ke tempat hiburan. Padahal, tempat hiburan itu basis terakhir penerapan KTR,” kata Gea di lokasi aksi.

    Baca Juga : Pansus KTR DPRD DKI Tuntaskan Pembahasan hingga Pasal 20, Target Rampung Sepekan

    Gea menjelaskan, tempat hiburan malam sudah diatur secara ketat melalui berbagai peraturan, termasuk pembatasan usia pengunjung dan izin operasional. “Masuk dunia hiburan itu nggak segampang itu. Umur pengunjung dilihat, izin alkohol diawasi, semua sudah ada aturan dan pengendaliannya. Jadi buat apa lagi dilarang merokok di dalam?” katanya.

    Ia juga khawatir penerapan perda ini justru akan membuka celah pungutan liar di lapangan. “Nanti ujung-ujungnya jadi sapi perahan. Ada sogok sana-sini, akhirnya memunculkan pungli di tingkat kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.

    ASPHIJA dan para pekerja hiburan menegaskan akan terus mengawal pembahasan Raperda KTR. Bila tuntutan mereka tidak diakomodasi, mereka siap melakukan aksi lanjutan. “Kalau tetap dipaksakan, kami akan duduki DPRD. Kami tolak tegas larangan merokok di tempat hiburan malam,” ujar Gea.

    Sementara Ketua ASPHIJA Jakarta Selatan, Kuku, menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak melibatkan pelaku usaha hiburan dalam proses pembahasan aturan KTR. Menurutnya, kebijakan seharusnya disusun dengan dialog dan mempertimbangkan solusi teknis, bukan sekadar larangan.
    “Intinya, kami mau diajak bicara. Kalau memang mau ada aturan, banyak opsi yang bisa dibahas. Misalnya memperbaiki ventilasi udara atau sistem sirkulasi di dalam tempat hiburan, bukan langsung melarang,” ujar Kuku.
    Ia menilai, tempat hiburan merupakan ruang rekreasi bagi orang dewasa yang sudah memiliki aturan dan izin operasional berisiko tinggi dari pemerintah.

    Baca Juga : Raperda KTR Dibahas, PSI Tekankan Logika dan Keadilan Regulasi

    “Kami ini kerja di dunia hiburan, bukan bikin kejahatan. Kami punya izin resmi, investasi besar, dan diawasi ketat. Jadi aneh kalau tiba-tiba muncul larangan baru tanpa melibatkan kami,” tegasnya.
    Kuku menambahkan, pemerintah seharusnya melibatkan pihak hiburan dalam setiap perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha mereka.
    “Kalau katanya aturan ini dibuat untuk masyarakat, kami juga masyarakat. Tapi kenapa kami tidak diajak bicara? Kami ingin dilibatkan, bukan hanya dijadikan objek kebijakan,” ujarnya.

    Aksi massa ditemui anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike, yang didampingi Cica Kuswoyo. Yuke mengatakan, pembahasan Raperda KTR masih dalam tahap awal dan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi hiburan malam.

    “Teman-teman tidak perlu khawatir. Prosesnya masih panjang dan semua unsur masyarakat, termasuk asosiasi hiburan, akan dilibatkan,” ujar Yuke di hadapan massa aksi.

    Ia menegaskan DPRD memahami kondisi ekonomi pelaku usaha hiburan yang belum sepenuhnya pulih, sehingga kebijakan yang diambil tidak akan gegabah.

    “Kami paham ekonomi belum baik-baik saja. Nanti pasti dicari jalan keluar yang tidak memberatkan dunia usaha, tapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan,” jelasnya.

    Yuke berjanji akan menyampaikan aspirasi dari ASPHIJA dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu kepada pimpinan DPRD serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menjadi bahan pertimbangan. (DID)

    Aspija Pansus KTR Raperda KTR tempat hiburan malam masuk KTR
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

    April 30, 2026

    Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi

    April 30, 2026

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026

    Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

    April 29, 2026

    CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

    April 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dewan Adat BAMUS Betawi Imbau May Day 2026 Berjalan Tertib dan Damai

    April 30, 2026

    Kapolres Morowali Utara Letakkan Batu Polsubsektor Petasia Barat Resmi

    April 30, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.