YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Keolahragaan Kota Yogyakarta, mendorong jaminan pembinaan para atlet. Termasuk mengupayakan pembangunan sarana prasarana memadai serta adanya kepastian anggaran olahraga di Kota Yogyakarta.
“Kami berharap agar pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang memadai dapat diiringi dengan program pembinaan atlet yang efektif, hingga terkait anggaran,” ucap Ketua Pansus Choliq Nugroho Adji, Selasa (14/10/2025).
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, itu menyoroti pentingnya peningkatan prestasi olahraga. Menurutnya, adanya fasilitas olahraga yang baik merupakan modal awal. Namun, fasilitas saja tidak cukup.
Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari Raperda Keolahragaan ini adalah untuk menciptakan regenerasi atlet berprestasi yang berkelanjutan di Kota Yogyakarta. “Kita bisa membangun stadion, lapangan, atau venue yang bagus, tapi itu harus diikuti dengan pembinaan yang terencana dan sistematis,” ujar Choliq.
Menurutnya, pembinaan ini penting untuk menjaring, melatih, dan mengembangkan talenta-talenta muda. Hal ini agar proses pendampingan bisa dilakukan secara berkelanjutan. Harapannya Yogyakarta yang merupakan miniatur Indonesia juga mampu menelurkan atlet di tingkat nasional bahkan internasional.
Baca Juga : DPRD Jogja Inisiasi Raperda Pengelolaan Kebudayaan
Setidaknya dalam berbagai ajang kompetisi baik pekan olahraga tingkat pelajar maupun umum, dapat lahir atlet-atlet baru dari kota ini.
Raperda Keolahragaan yang saat ini sedang digodok diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatur dan menjamin ketersediaan fasilitas, alokasi anggaran, serta skema pembinaan mulai dari tingkat dasar hingga profesional.
“Dengan adanya Perda ini, kita berharap ada kepastian hukum dan anggaran yang fokus pada pengembangan olahraga. Sarana yang memadai dan pembinaan yang terarah adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” tandas Choliq sembari berharap sinergi antara pemerintah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan masyarakat dapat terus diperkuat.
Dirinya yang menggawangi pembahasan produk hukum itu pun sudah memetakan kondisi seluruh sarana dan prasarana fasilitas olahraga di Kota Yogyakarta. Terutama fasilitasi yang diberikan pemerintah baik melalui hibah dari pusat maupun yang dialokasikan melalui APBD Kota Yogyakarta.
Baca Juga : DPRD Jogja, Efisiensi Tak Menyurutkan Pembahasan Raperda
Penjaringan masukan dari masyarakat juga menunjukkan antusiasme yang tinggi terkait pemanfaatannya. Oleh karena itu jajarannya pun akan mengawal pelaksanaan yang berpedoman dengan regulasi. (Age)
