Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»DPRD Jogja, Efisiensi Tak Menyurutkan Pembahasan Raperda
    DI Yogyakarta

    DPRD Jogja, Efisiensi Tak Menyurutkan Pembahasan Raperda

    Agung RaharjoBy Agung RaharjoOctober 6, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Gedung DPRD Kota Yogyakarta. Foto : Istimewa.
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta mencatat progres kinerja legislasi yang dilakukan oleh para wakil rakyat. Target 12 produk hukum yang menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini pun optimis mampu dilakukan sesuai tata kala.

    Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta Tri Waluko Widodo, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejak awal tahun tidak menyurutkan semangat tim panitia khusus (pansus) dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).

    ‘Kami monitor terus sejauh mana progres pembahasan setelah pansus dibentuk. Ada beberapa yang sudah berhasil ditetapkan, dan sebagian besar tinggal menunggu finalisasi,” ucapnya, Senin (6/10/2025).

    Produk hukum yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna salah satunya ialah raperda terkait penyelenggaraan pemakaman. Produk hukum daerah itu pun tinggal menunggu nomor registrasi. Sedangkan sejumlah raperda lain yang akan segera ditetapkan antara lain terkait kesejahteraan lansia, keolahragaan, pajak dan retribusi daerah serta penyertaan modal Bank Jogja.

    Baca Juga : DPRD Jogja Inisiasi Raperda Pengelolaan Kebudayaan

    Tak ketinggalan raperda terkait minuman oplosan atau minuman beralkohol juga bakal bisa diwujudkan tahun ini. Produk hukum tersebut sudah bertahun-tahun mengalami gagal pembahasan lantaran dinamika politik.

    Akan tetapi tahun ini bisa dilakukan percepatan dan tinggal finalisasi. “Alhamdulillah pada periode saat ini raperda minuman beralkohol bisa dibahas dan sudah ada kesepahaman bersama. Itu nanti menjadi pedoman dalam pengendalian peredaran minuman keras serta pelarangan terhadap minuman oplosan,” tuturnya.

    Kendati demikian pada triwulan terakhir juga dibentuk pansus baru yang membahas dua produk hukum. Masing-masing ialah raperda terkait rumah susun dan raperda tentang penyelenggaraan kebudayaan.

    Raperda rumah susun akan menggantikan perda 2/2016 karena harus disesuaikan dengan aturan di atasnya. Sedangkan raperda penyelenggaraan kebudayaan merupakan inisiatif legislatif seiring payung hukum yang sangat penting bagi Kota Yogyakarta, terutama pasca penetapan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Dunia UNESCO.

    Raperda ini diharapkan dapat memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan budaya lokal, serta menata kawasan cagar budaya yang mencakup lebih dari 45 persen wilayah kota.

    “Kedua Pansus ini yang berpacu dengan waktu. Meski tim Pansus baru dibentuk pekan kemarin namun ditargetkan segera menyelesaikan substansi Raperda agar dapat dibawa ke tahapan harmonisasi dan Paripurna penetapan. Paling tidak pada akhir November sudah bisa ditetapkan. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan kami akan kawal,” papar Widodo.

    Baca Juga : ⁷Bahas Raperda Rusun, DPRD Jogja Arahkan Kikis Kemiskinan

    Selain itu masih ada satu produk hukum lagi yakni terkait RAPBD 2026. Produk hukum daerah yang bersifat wajib itu sesuai tata kala memang baru bisa diputuskan pada akhir November. Hal ini karena rencana kerja pemerintah daerah pada tahun depan yang harus mempertimbangkan capaian kinerja tahun ini.

    Capaian tuntas 100 persen juga menjadi modal penting bagi DPRD Kota Yogyakarta. Sesuai ketentuan, keberhasilan penuntasan Propemperda di tahun ini memungkinkan dewan untuk menambah target produk hukum hingga 25 persen pada tahun berikutnya, menjamin bahwa agenda legislasi di Kota Yogyakarta akan terus berjalan dinamis dan produktif. (Age)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Agung Raharjo
    • Website

    Related Posts

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.