Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Jemaah Haji Banggai Laut Wafat di Mina

    May 29, 2026

    DPRD Sulteng Khawatir Dua Arah Bebani Jembatan Palu

    May 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Keterangan BBWS Serayu Opak Terkait Penyampaian Pendapat Penambang Progo
    Daerah

    Keterangan BBWS Serayu Opak Terkait Penyampaian Pendapat Penambang Progo

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 22, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kantor BBWS Serayu Opak (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- BBWS Serayu Opak memberikan keterangannya terkait kegiatan penyampaian pendapat Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) pada hari Rabu 15 Oktober 2025 di kantor setempat. Salah satunya, tuntutan pemakaian mesin sedot pada pelaksanaan izin pertambangan rakyat.

    Kepala BBWS Serayu Opak, Maryadi Utama mengatakan Keputusan Direktur Jenderal Pengairan Nomor 176/KPTS/A/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Pengamanan Sungai Dalam Hubungan dengan Penambangan Bahan Galian Golongan C di Sungai menyatakan pertambangan rakyat untuk usaha penambangan bahan galian golongan C di sungai melaksanakan usaha penambangan dengan produksi kurang dari 20 m3 per hari dan tanpa mesin.

    Menindaklanjuri tuntutan tersebut, BBWS Serayu Opak telah melaksanakan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY dan Instansi Terkait Perizinan Pertambangan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 untuk mencarikan solusi dan masukan-masukan yang terbaik bagi Para Penambang. “Selaras dengan kegiatan tersebut, BBWS Serayu Opak bersama Forkopimda akan meminta waktu audiensi dan melaporkan hasil diskusi tersebut kepada Gubernur DIY,” ucap Maryadi.

    Baca Juga Sri Sultan Ikut Panen Di Lumbung Mataraman Gunungkidul

    Lanjut tambahnya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). BBWS Serayu Opak merupakan instansi vertikal yang berada di daerah yang menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. “Dalam menjalankan tupoksinya, BBWS Serayu Opak berpedoman pada Ketentuan-ketentuan regulasi yang berlaku,” kata Maryadi.

    Untuk mekanisme perizinan pertambangan, permohonan rekomendasi teknis diajukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.

    Rekomendasi Teknis merupakan salah satu syarat dalam proses penerbitan perizinan pertambangan di sungai. BBWS Serayu Opak dalam menerbitkan produk berupa Informasi Ruang Sungai selama waktu 14 (empat belas) hari kerja dan menerbitkan Rekomendasi Teknis dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak berkas permohonan diterima dan dinyatakan lengkap saat verifikasi.

    Dalam menyikapi tuntutan PPPS yang dihadiri sekitar 500 orang, maka BBWS Serayu Opak melaksanakan pengamanan dengan menutup sementara area kerja kantor BBWS Serayu Opak. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertimbangan atas aspek keamanan, keselamatan pegawai serta perlindungan terhadap aset negara.

    Penutupan pintu gerbang BBWS Serayu Opak dilakukan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Hal ini dikarenakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 peserta aksi melakukan unjuk rasa di area kantor BBWS Serayu Opak dengan pelemparan wajan, tempat sampah, serta kalimat dan kata-kata yang tidak sopan. BBWS Serayu Opak juga tetap mendukung penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan memberikan akses kepada media yang akan melaksanakan peliputan. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026

    Jemaah Haji Banggai Laut Wafat di Mina

    May 29, 2026

    DPRD Sulteng Khawatir Dua Arah Bebani Jembatan Palu

    May 29, 2026

    Rangkaian HUT Pemkot Jogja 2026, 50 Becak Motor Akan Dihancurkan

    May 29, 2026

    Delapan Tahun Berjuang Lawan Penyakit Jantung, Dewi Tertolong dengan JKN

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Audisi GBN 2026 Membuka Talenta Muda DIY untuk Unjuk Suara Bagi Indonesia

    May 29, 2026

    SMA Negeri 3 Semarang Dukung Penuh ISF 2026, Perkuat Literasi Jamu dan Riset Herbal Indonesia

    May 29, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.