Palu, Bernas.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulawesi Tengah periode 2025–2028. Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IDI Sulteng di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Sabtu (1/11/2025), dan dihadiri perwakilan cabang IDI dari seluruh kabupaten dan kota di daerah tersebut.
dr. Reny menggantikan dr. Muhammad Akbar, M.Kes., yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan sejawat dokter di Sulteng.

“Amanah ini bukan sekadar kehormatan pribadi, tetapi tanggung jawab kolektif untuk memperkuat peran dokter dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar dr. Reny.
Melalui visinya bertajuk “IDI Nambaso”, dr. Reny menegaskan arah kepemimpinan yang berorientasi pada profesionalisme dan kolaborasi. Ia memperkenalkan lima pilar misi IDI Sulteng, yaitu: pengelolaan organisasi berbasis teknologi yang modern dan akuntabel, optimalisasi potensi anggota, kontribusi pada pendidikan dan perlindungan dokter, peningkatan etika serta kesejawatan, serta penguatan kemitraan untuk pelayanan kesehatan yang lebih maju.
Selain itu, dr. Reny juga menyiapkan program kerja unggulan, di antaranya pembentukan sekretariat IDI Wilayah sebagai rumah bersama, pelatihan kepemimpinan dan kewirausahaan dokter, peningkatan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, serta kerja sama dengan organisasi profesi dan mitra kesehatan lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan etika bagi dokter muda, penguatan budaya riset dan inovasi, serta pelaksanaan roadshow kesehatan ke seluruh cabang IDI di Sulawesi Tengah.
Dengan mengusung semangat “bersatu dan berdaya demi pengabdian,” dr. Reny menegaskan bahwa IDI Sulteng di bawah kepemimpinannya akan menjadi organisasi yang solid, profesional, dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperluas akses serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
