JAKARTA, BERNAS.ID – Perumda Pasar Jaya melanjutkan program revitalisasi pasar tradisional dengan menyasar Pasar Pramuka. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan pasar yang lebih modern, nyaman, dan berdaya saing.
Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, menjelaskan bahwa masa hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka telah berakhir sejak Mei 2024. Namun, hingga kini para pedagang masih beroperasi tanpa dikenakan biaya perpanjangan yang seharusnya menjadi kewajiban sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya.
Baca Juga : Pasar Jaya Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Sewa Kios Pasar Pramuka
“Perumda Pasar Jaya telah menindaklanjuti aspirasi dari berbagai pihak, termasuk sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI,” kata Irfan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, hasil pertemuan dengan Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada 9 Oktober 2025 menetapkan bahwa kebijakan pengelolaan Pasar Pramuka diserahkan kembali kepada Pasar Jaya, dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Pasar Jaya menggelar diskusi dengan pedagang pada 14 Oktober 2025 dan mengirimkan surat kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 terkait harga final perpanjangan hak pakai (PHP) tempat usaha.
Menurut Irfan, penyesuaian harga perpanjangan dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi. Penetapan harga ini juga didasarkan pada hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan rekomendasi Ombudsman RI.
Baca Juga : Transformasi Pasar Jadi Pilar Jakarta Menuju Kota Global
“Pasar Jaya bahkan memberikan keringanan dengan menetapkan harga di bawah nilai yang direkomendasikan KJPP. Ini bentuk keberpihakan kami kepada pedagang,” ujarnya.
Selain itu, Pasar Jaya juga menyiapkan berbagai skema kemudahan pembayaran, termasuk diskon dan cicilan, untuk meringankan beban pedagang dalam perpanjangan sewa hingga 20 tahun ke depan.
“Langkah ini adalah wujud komitmen kami terhadap asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang,” kata Irfan.
Ia berharap revitalisasi Pasar Pramuka dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, higienis, aman, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh transformasi pasar tradisional menuju pengelolaan modern tanpa meninggalkan nilai-nilai kerakyatan.
“Pasar Jaya berkomitmen membangun pasar yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mendukung perekonomian warga Jakarta,” pungkasnya. (DID)
