Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026

    Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

    April 28, 2026

    Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

    April 28, 2026

    Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Bencana Ekologis Hantam Tapanuli Tengah: Banjir dan Longsor Diduga Akibat Pembalakan Liar!
    Daerah

    Bencana Ekologis Hantam Tapanuli Tengah: Banjir dan Longsor Diduga Akibat Pembalakan Liar!

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 29, 2025Updated:November 29, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewanto P Siregar (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID-Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) maupun Tapanuli Utara (Taput) baru-baru ini menyisakan duka mendalam dan memicu sorotan tajam terhadap dugaan masifnya kerusakan hutan di kawasan hulu. Peristiwa alam ini dinilai bukan sekadar bencana biasa, melainkan tragedi ekologis yang diperparah oleh kebijakan dan aktivitas manusia.

    Ketua Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB) Diy Dewanto P Siregar mendesak adanya investigasi menyeluruh dan mengaudit izin hutan di kawasan tersebut.

    “Kecurigaan publik semakin menguat lantaran air bah yang menerjang permukiman turut membawa serta gelondongan kayu. Hal ini mengindikasikan adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) dan izin pengusahaan hutan yang tak terkendali di sekitar lokasi bencana,” jelas Dewanto.

    Dewanto P Siregar juga mendesak Pemerintah Pusat dan pihak berwajib untuk segera bertindak. “Musibah sebesar ini pasti ada asbab musababnya. Mana pemerintah daerahnya? Kami mendesak agar segera diturunkan Tim Investigasi dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) untuk mengusut tuntas penyebab utama bencana ini agar menjadi berita nasional,” tegas Dewanto.

    Dewanto juga menyentil lemahnya pengawasan di lapangan. “Kok bisa pembalakan itu dibiarkan? Mana fungsi pengawasan? Masyarakat harus berani menyampaikan dan menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.

     

    Situasi ini, kata Dewanto, juga memunculkan pertanyaan mengenai peran kepala daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Para Kepala Daerah misalnya Bupati Masinton Pasaribu saat ini menjabat di Tapanuli Tengah (Tapteng)—daerah yang juga terdampak parah dan sempat terisolasi— harus juga bertanggung jawab Isu kebijakan lingkungan di kawasan Tapanuli secara keseluruhan menjadi perhatian.

    Menanggapi bencana tersebut, Dewanto P Siregar melontarkan kritik keras. “Alam punya caranya sendiri kalau cara pemimpin-pemimpin negeri dan daerah gak bener, maen-maen, dan tidak punya empati lingkungan,” maka alam buat skenario yg diluar dugaan dan sandiwara manusia ujarnya.

    Berdasarkan analisis pegiat lingkungan, kerusakan alam yang memperparah bencana di Sumatera Utara, khususnya Tapanuli, bersumber dari tiga hal utama: Pembalakan Liar: Penebangan pohon secara ilegal yang menghilangkan fungsi hutan sebagai penahan air, Izin Pengusahaan Hutan ( ada dalam kepmen atau kepbup ) Tak Terkendali: Pemberian izin yang masif tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, termasuk di wilayah hulu. Serta Kurangnya Rehabilitasi: Minimnya program rehabilitasi yang berjalan efektif di lahan-lahan bekas alih fungsi hutan, seperti eks area tambang.

    “Kerusakan Ekosistem Batang Toru, yang mencakup sebagian besar kawasan Tapanuli, disebut menjadi faktor kunci. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan air hujan tidak mampu tertahan dan langsung mengalir deras, memicu banjir bandang dan longsor yang kini merenggut korban jiwa dan memutuskan akses vital.
    “Masyarakat menuntut agar temuan tim investigasi nantinya diumumkan secara transparan dan dijadikan dasar untuk penindakan hukum terhadap korporasi atau oknum yang terbukti merusak hutan. Perlunya penegasan kembali komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama, bukan hanya saat bencana terjadi,” jelasnya.
    saat ini jg muncul lagi d pemberitaan tentang film dokumenter yg dibintangi oleh Harrison Ford yg berjudul “Years of Living Dangerously” yg membahas tentang hutan2 yg gundul di Indonesia dibuat 11 tahun yg lalu…

    Dewanto juga menyoroti pentingnya peran Satgas PKH, yang secara struktural berada di bawah koordinasi lintas kementerian, termasuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan.

    Satgas PKH yang dibentuk untuk menegakkan kedaulatan atas Sumber Daya Alam (SDA) hutan, memiliki Ketua Pelaksana yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Bapak Febrie Adriansyah, dengan Ketua Pengarah yang diemban oleh Menteri Pertahanan, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin. Tim inilah yang didesak untuk turun dan menindaklanjuti secara pidana dan perdata.

    “Keterlibatan Satgas PKH diharapkan mampu mengungkap dugaan keterlibatan korporasi dan menertibkan jutaan hektare lahan hutan bermasalah, termasuk di kawasan Tapanuli,” pungkasnya. (*)

     

    Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) maupun Tapanuli Utara (Taput) baru-baru ini menyisakan duka mendalam dan memicu sorotan tajam terhadap dugaan masifnya kerusakan hutan di kawasan hulu. Peristiwa alam ini dinilai bukan sekadar bencana biasa, melainkan tragedi ekologis yang diperparah oleh kebijakan dan aktivitas manusia.

    ​Ketua Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewanto P Siregar mendesak adanya investigasi menyeluruh dan mengaudit izin hutan di kawasan tersebut.”Kecurigaan publik semakin menguat lantaran air bah yang menerjang permukiman turut membawa serta gelondongan kayu. Hal ini mengindikasikan adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) dan izin pengusahaan hutan yang tak terkendali di sekitar lokasi bencana,” terangnya.

    Dewanto P Siregar juga mendesak Pemerintah Pusat dan pihak berwajib untuk segera bertindak. “Musibah sebesar ini pasti ada asbab musababnya. Mana pemerintah daerahnya? Kami mendesak agar segera diturunkan Tim Investigasi dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) untuk mengusut tuntas penyebab utama bencana ini agar menjadi berita nasional,” tegasnya.

    ​Dewanto menyentil lemahnya pengawasan di lapangan. “Kok bisa pembalakan itu dibiarkan? Mana fungsi pengawasan? Masyarakat harus berani menyampaikan dan menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.

    Situasi ini, kata Dewanto, juga memunculkan pertanyaan mengenai peran kepala daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Para Kepala Daerah misalnya Bupati Masinton Pasaribu yang saat ini menjabat di Tapanuli Tengah (Tapteng)—daerah yang juga terdampak parah dan sempat terisolasi— harus juga bertanggungjawan. Isu kebijakan lingkungan di kawasan Tapanuli secara keseluruhan menjadi perhatian.
    ​
    Dampak bencana tersebut, Dewanto P Siregar melontarkan kritik keras. “Alam punya caranya sendiri kalau cara pemimpin-pemimpin negeri dan daerah gak bener, maen-maen, dan tidak punya empati lingkungan,” ujarnya.
    ​
    Berdasarkan analisis pegiat lingkungan, kerusakan alam yang memperparah bencana di Sumatera Utara, khususnya Tapanuli, bersumber dari tiga hal utama: Pembalakan Liar berupa penebangan pohon secara ilegal yang menghilangkan fungsi hutan sebagai penahan air.

    Kemudian, Izin Pengusahaan Hutan Tak Terkendali dimana pemberian izin yang masif tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, termasuk di wilayah hulu. Serta kurangnya rehabilitasi, yakni Minimnya program rehabilitasi yang berjalan efektif di lahan-lahan bekas alih fungsi hutan, seperti eks area tambang.
    ​
    “Kerusakan Ekosistem Batang Toru, yang mencakup sebagian besar kawasan Tapanuli, disebut menjadi faktor kunci. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan air hujan tidak mampu tertahan dan langsung mengalir deras, memicu banjir bandang dan longsor yang kini merenggut korban jiwa dan memutuskan akses vital.

    Baca Juga Sri Sultan Terima 120 Manuskrip Jawa Kuno Digital Dari Inggris
    ​
    “Masyarakat menuntut agar temuan tim investigasi nantinya diumumkan secara transparan dan dijadikan dasar untuk penindakan hukum terhadap korporasi atau oknum yang terbukti merusak hutan. Perlunya penegasan kembali komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama, bukan hanya saat bencana terjadi,” jelasnya.

    Dewanto juga menyoroti pentingnya peran Satgas PKH, yang secara struktural berada di bawah koordinasi lintas kementerian, termasuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan.

    ​Satgas PKH yang dibentuk untuk menegakkan kedaulatan atas Sumber Daya Alam (SDA) hutan, memiliki Ketua Pelaksana yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Bapak Febrie Adriansyah, dengan Ketua Pengarah yang diemban oleh Menteri Pertahanan, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin. Tim inilah yang didesak untuk turun dan menindaklanjuti secara pidana dan perdata.

    ​”Keterlibatan Satgas PKH diharapkan mampu mengungkap dugaan keterlibatan korporasi dan menertibkan jutaan hektare lahan hutan bermasalah, termasuk di kawasan Tapanuli,” pungkasnya. (*)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Pengelolaan Sampah Jakarta Dinilai Mendesak, Pansus Fokus Penanganan Hulu hingga Hilir

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Raih Penghargaan Kemendagri 2025, Wagub Rano Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Publik

      April 28, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.