JAKARTA, BERNAS.ID – Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menilai persoalan banjir di Ibu Kota tidak akan tuntas selama tata ruang dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tidak dibenahi secara serius.
Menurutnya, kerusakan tata ruang menjadi akar masalah banjir Jakarta. Banyak pembangunan klaster perumahan dan apartemen yang mengabaikan sistem drainase dan saluran air.
Baca Juga : Banjir Kembali Melanda Jakarta, Puluhan Jalan Tergenang
“DKI rusak karena rusaknya tata ruang. Pemerintah hanya menganggarkan uang terlalu banyak untuk banjir, tapi penyelesaiannya tidak tuntas. Banyak klaster dan apartemen yang tidak menghiraukan saluran air, akhirnya lingkungan sekitarnya kebanjiran,” kata Lukmanul.
Ia menegaskan, penataan ulang tata ruang harus menjadi prioritas agar penanganan banjir lebih efektif dan efisien.
Terkait banjir rob di Jakarta Utara, Lukmanul mendorong agar aturan penggunaan air tanah segera diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), tidak hanya sebatas Peraturan Gubernur (Pergub).
Baca Juga : Lukman Kritik Pembahasan Raperda KTR dan Minta Regulasi Tidak Rugikan Industri Event
“Perda soal air tanah itu harus segera dituntaskan. PAM belum maksimal melayani seluruh Jakarta, masih ada keterlambatan layanan. Makanya ini harus ditegaskan kembali di Perda,” ujarnya.
Soal anggaran pengendalian banjir dalam APBD, Lukmanul menilai secara umum sudah cukup efektif. Namun, masalah banjir dan kemacetan terus berulang karena tata ruang dan amdal yang semrawut. “Setiap tahun persoalannya banjir dan macet lagi. Karena ruwetnya tata ruang dan amdal, jadi belum selesai juga,” katanya.
Ia menilai pembenahan tidak boleh hanya fokus pada sungai besar, tetapi juga harus menyasar drainase lingkungan. “Bukan cuma kali besar, yang paling penting itu drainase lingkungan,” ujarnya.
Lukmanul juga mengkritik kebijakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dinilainya tidak efisien. “Itu buang-buang duit. Padahal pompa banyak, kenapa harus modifikasi cuaca? Itu mahal sekali,” pungkasnya. (DID)
